Sukses

Aksi Polisi Nyangkut di Kap Mobil, Ini Fakta-Faktanya

Dalam video tersebut, terlihat seorang polisi yang tiduran di atas kap mobil. Namun, mobil tersebut tetap terus melaju.

Liputan6.com, Jakarta - Lagi, seorang polisi terlihat nyangkut di depan kap mobil. Kali ini, kejadian berlangsung di di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin, 16 September 2019.

Peristiwa polisi nyangkut di depan kap mobil itu diunggah melalui akun sosial media Instagram @warung_jurnalis dan menjadi viral.

Dalam video tersebut, terlihat seorang polisi yang tiduran di atas kap mobil. Namun, mobil tersebut tetap terus melaju.

Terdengar teriakan-teriakan dari warga yang ada di sekitar lokasi kejadian meminta mobil untuk berhenti.

Berikut fakta-fakta polisi nyangkut di depan kap mobil dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Karena Parkir Sembarangan

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, peristiwa bermula saat polisi yang ada di video itu tengah melaksanakan operasi gabungan bersama dengan Dinas Perhubungan terkait parkir liar.

"Pada saat itu ditemukan kendaraan Honda Mobilio nopol B 1856 SIN pengemudi atas nama Tavipuddin yang parkir tidak pada tempatnya (di bahu) jalan," ujar Nasir saat dihubungi Liputan6.com.

Selanjutnya petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut, namun pengemudi tidak kooperatif dan berusaha kabur.

 

3 dari 4 halaman

Sengaja Tabrak Polisi

Untuk mencegah pengemudi nakal itu kabur, petugas menghadang menggunakan mobil derek Dishub DKI. Namun pengemudi tetap tancap gas.

Pengemudi bahkan dengan sengaja menabrakkan mobilnya ke arah seorang anggota Unit Lantas Polsek Pasar Minggu bernama Bripka Eka Setiawan.

"Pada saat kendaraan melaju untuk menghindari operasi gabungan, posisi Bripka Eka Setiawan berada di atas kap kendaran Honda Mobilio dengan maksud mengimbau pengemudi tersebut untuk berhenti," tutur Nasir.

Namun kendaraan berwarna abu-abu itu terus melaju hingga sejauh sekitar 200 meter. Padahal banyak warga yang berteriak meminta pengemudi yang menabrak polisi lalu lintas itu menghentikan laju kendaraannya.

"Kendaraan baru berhenti setelah menabrak kendaraan Daihatsu Ayla nopol B 1762 ZMA yang berada di depannya," kata Nasir.

 

4 dari 4 halaman

Pengemudi Diamankan

Nasir menambahkan, setelah mobil melanggar itu berhenti melaju karena menabrak kendaraan lain, pengemudinya segera diamankan ke Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dalam peristiwa ini, Bripka Eka Setiawan tidak mengalami luka apapun.

"Demikian laporan dibuat berdasarkan informasi langsung dari Bripka Eka Setiawan melalui telepon," kata Nasir mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.