Sukses

Pemprov DKI: Trotoar di Jalan Raya Kalimalang Masuk Proyek Tol Becakayu

Pemprov DKI Jakarta tidak bisa serta merta membongkar trotoar tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta, Hari Nugroho menyebut bahwa perbaikan trotoar di sepanjang Jalan Raya Kalimalang merupakan kewenangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menurut Hari, trotoar yang berada di tengah jalan itu masuk dalam proyek pembangunan Tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu atau Becakayu. Proyek tersebut milik Kementerian PUPR.

"Kemarin saya telusuri, itu masuk proyek Becakayu, kan itu dari Kementerian PUPR, operatornya Wijaya Karya," kata Hari di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Meski posisi trotoar berada di tengah jalan dan mengganggu pengendara, namun Pemprov DKI tidak bisa serta merta membongkar. Sebab, trotoar itu masuk dalam proyek Becakayu.

"Kalau sudah diserahkan kepada saya, saya bongkar supaya sebelah sini yang belum diaspal saya akan aspal," jelasnya.

Dinas Bina Marga akan menggelar rapat bersama Kementerian PUPR dan Wijaya Karya untuk membahas persoalan ini. Pihaknya menargetkan, pada pekan ini sudah ada solusi.

"Clear minggu ini akan kita bongkar kalau hasil rapat itu selesai akan kita rapikan. Saya pastikan hari Rabu (akan datang), kalau dia (Kementerian PUPR) yang bangun saya suruh bongkar. Rencana saya bikin jalan yang bagus di situ. Saya enggak mau bongkar aset orang," pungkasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anies Minta Trotoar Dibongkar

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan Wali Kota Jakarta Timur M Anwar untuk memperbaiki trotoar di tengah jalan di kawasan Kalimalang.

"Nanti wali kota kita suruh perbaiki," ujar Anies di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu 15 September 2019.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut trotoar yang membentang di tengah jalan itu masuk proyek pembangunan Tol Becakayu.

Oleh karena itu, trotoar itu adalah kewenangan pemerintah pusat. "Pembangunan Jalan Kalimalang itu saat ini satu paket dengan pembangunan Tol Becakayu dari PUPR,” katanya saat dikonfirmasi.

Meski demikian, pihaknya tetap akan segera mengecek trotoar itu apakah membahayakan pengendara atau tidak. “Nanti kita cek,” ucapnya.

Dishub, kata Syafrin, juga akan berkoordinasi dengan Instansti terkait. "Kita akan koordinasi juga," ucap dia.

 

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.