Sukses

DPR Minta Pimpinan KPK Baru Konsisten, Tak Lepas Mandat di Tengah Jalan

Arsul meminta, kepada pimpinan KPK baru menyikapi dengan bijak penolakan dari sejumlah masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - DPR telah mengesahkan lima pimpinan KPK periode 2019-2023. Laporan dibacakan oleh Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin dan diserahkan kepada pimpinan sidang paripurna Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pada Senin (16/9/2019).

Usai menyetujui laporan tersebut, anggota DPR Komisi III Arsul Sani menyampaikan interupsi. Sekjen PPP itu menyampaikan beberapa pesan kepada lima pimpinan KPK baru.

Dia menyinggung, soal penolakan terhadap lima nama pimpinan KPK yang baru. Arsul meminta kepada pimpinan baru itu menyikapi dengan bijak terhadap penolakan tersebut. Dia mengutip pernyataan penutup Firli saat uji kelayakan dan kepatutan.

"Saya mencatat yang disampaikan Pak Ketua KPK Firli Bahuri, close to your friend, but closer to your enemy. Mohon ini bener-bener diwujudkan dalam kepemimpinan bapak," kata Arsul di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Pesan kedua Arsul adalah soal pengambilan keputusan. Ia meminta, pimpinan KPK yang baru lebih tegas dalam mengambil suatu keputusan.

"Menghindarkan kerusakan lebih utama daripada mengambil manfaat atau kebaikan. Ini penting menjadi landasan setiap pengambilan keputusan," kata Arsul.

Terkahir, Arsul meminta pimpinan KPK baru konsisten dan tidak mengembalikan mandat kepada presiden di tengah jalan. Dia menyindir ketua KPK Agus Rahardjo yang bersama Wakil Ketua Saut Situmorang dan Laode M Syarief yang mengembalikan mandat pemberantasan korupsi ke presiden.

"Terkahir mudah-mudahan bapak-bapak konsisten menjadi pimpinan jangan di tengah jalan mengembalikan mandat kepada presiden," pungkasnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pimpinan KPK Disahkan

Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Pengesahan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPR RI hari ini, Senin (16/9/2019) siang.

Agenda paripurna dibuka dengan laporan Komisi III DPR terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon pimpinan KPK.

"Pemilihan ketua telah diputuskan komisi III, yaitu Firli Bahuri. Sebagai wakil ketua Nawawi Pamolango, ketiga wakil Lilik pintauli Siregar, Keempat sebagai wakil ketua Nurul Ghufron dan terakhir sebagai Wakil Ketua Alexander Marwata," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsudin dalam laporannya.

Pimpinan Sidang Fahri Hamzah lantas menanyakan persetujuan peserta sidang terhadap laporan ketua Komisi III.

"Apakah laporan ketua Komisi III tentang uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK 2019-223 dapat disetujui?," tanya Fahri.

"Setuju," jawab peserta sidang.

Fahri lantas mengetuk palu sidang. Kelima pimpinan baru KPK resmi disahkan. Pimpinan mempersilakan kelima pimpinan baru KPK memperkenalkan diri.

 

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.