Sukses

KPK Yakin Presiden Jokowi Tak Akan Melumpuhkan Lembaga Antirasuah

Pernyataan Febri ini berkaitan dengan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercayakan keberadaan lembaga antirasuah kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. KPK percaya Jokowi tak akan membiarkan lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo mati.

"KPK percaya, Presiden akan mengambil tindakan penyelamatan dan tidak akan membiarkan KPK lumpuh apalagi mati," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Pernyataan Febri ini berkaitan dengan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. KPK tak setuju adanya revisi yang diusulkan oleh DPR.

"Oleh karena itu, sembari menunggu tindakan penyelamatan KPK dari Presiden, terutama terkait revisi UU KPK yang semakin mencemaskan, maka KPK terus menjalankan tugas dan amanat UU," kata Febri.

KPK yakin Jokowi tak akan melumpuhkan lembaga antirasuah, Febri pun memastikan kinerja lembaga antirasuah tak akan berhenti. Setidaknya hingga ada keputusan dari Jokowi terkait pengembalian mandat lembaga antirasuah.

"KPK sangat memahami kekhawatiran banyak pihak jika KPK berhenti bekerja saat ini. Di tengah berbagai serangan pada KPK akhir-akhir ini, kami akan tetap berupaya menjalankan tugas sebaik-baiknya. Meskipun tidak mudah, tapi hal tersebut kami sadari sebagai amanat yang harus dijalankan," kata dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kembalikan Mandat

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan sikap keprihatihan atas kondisi lembaga yang dipimpinnya saat ini. Dia pun angkat tangan dan menyerahkan urusan korupsi ke Jokowi.

"Kami mempertimbangkan sebaik-baiknya, maka kami pimpinan sebagai penanggungjawab tertinggi, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden," tutur Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).

Agus menyatakan sikap didampingi oleh pimpinan KPK lainnya yakni Laode M Syarif dan Saut Situmorang. Hadir juga Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Kami menunggu perintah, apakah kami masih dipercaya sampai bulan Desember, apa masih berjalan seperti biasa," imbuh dia.

Soal Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru, lanjut Agus, pihaknya tidak akan melawan ketetapan tersebut.

"Mohon maaf kalau kami menyampaikan hal-hal yang kurang berkenan bagi banyak pihak," Agus menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.