Sukses

DPR Sahkan 5 Pimpinan KPK 2019-2023 Lewat Paripurna Hari Ini

Setelah disahkan DPR, Presiden Jokowi akan melantik lima pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023.

Jakarta - Komisi III DPR telah memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. KPK jilid V akan dipimpin oleh Irjen Firli Bahuri selaku ketua, dan empat wakil ketua yakni Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.

Pimpinan KPK terpilih itu rencananya akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada hari ini Senin (16/9/2019). Lili Pintauli Siregar mengatakan, dirinya sudah diberi undangan dari DPR untuk agenda pengesahan pimpinan KPK terpilih.

“Besok (hari ini) kami diserahkan Komisi III ke rapat paripurna DPR RI. Jam 13.00 WIB siang kami di Senayan semua,” kata Lili di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 15 September 2019.

Menurut Lili, setelah pengesahan oleh DPR, selanjutnya Presiden Jokowi akan melantik mereka. Filri cs ini baru akan dilantik pada Desember 2019 setelah masa tugas pimpinan KPK periode sebelumnya habis.

Kendati begitu, Lili tidak bisa memastikan kemungkinan pelantikannya akan dipercepat, mengingat tiga pimpinan KPK saat ini telah menyerahkan mandatnya ke Presiden Jokowi. Menurutnya, percepatan pelantikan atau tidak merupakan wewenang Jokowi.

“Soal pelantikan apakah Desember apakah dipercepat kita serahkan kepada presiden,” jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan DPR Tunjuk Firli Jadi Ketua KPK

Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik mengungkap alasan pihaknya menunjuk Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Menurutnya, pilihan jatuh kepada Kapolda Sumatera Selatan itu karena memperoleh suara terbanyak.

Lima dari 10 pimpinan KPK jilid V ini terpilih melalui proses voting yang diselenggarakan Komisi III DPR usai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Firli mendapatkan suara bulat dari total anggota Komisi III dpr yang hadir, yakni 56.

"Tadi kita fraksi-fraksi bersepakat untuk, meskipun tidak ada di UU tapi kita kesepakatannya siapa pun yang memperoleh suara terbanyak, dialah yang kita tunjuk menjadi Ketua KPK," ujar Erma usai pemilihan ketua KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat dini hari (13/9/2019).

Lebih lanjut, Erma menyebut, komposisi lima pimpinan KPK baru ini baik. Sebab latar belakang para pimpinan baru dinilai lengkap dan beragam.

Firli berasal dari kepolisian, Alexander Mawarta dari KPK, Nurul Gufron dari akademisi, Nawawi Pomolango dari hakim, serta Lili Pintauli Siregar yang merupakan advokat dan satu-satunya pimpinan perempuan.

"Kita punya wakil akademisi, kita punya wakil dari penegak hukum udah lengkap lah ini," sebut politikus Partai Demokrat itu.

Komisi III DPR memilih pimpinan KPK periode 2019-2023 usai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 10 capim melalui voting. Mereka memilih 5 pimpinan KPK dengan suara terbanyak. Ada 56 anggota Komisi III yang ikut voting. 

Berikut hasil voting Komisi III DPR: 

Nawawi Pomolango (Hakim) : 50 suara

Lili Pintauli Siregar (Advokat) : 44 suara

Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan) : 19 suara

Nurul Ghufron (Dosen/Akademisi) : 51 suara

I Nyoman Wara (Auditor) : 0 suara

Alexander Marwata (Komisioner KPK) : 53 suara

Johanis Tanak (Jaksa) : 0 suara

Luthfi Jayadi (Dosen/Akademisi) : 7 suara

Firli Bauri (Anggota Polri) : 56 suara

Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet) : 0 suara.

 

Baca Berita-Berita Menarik JawaPos.com Lainnya di Sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.