Sukses

AJI Minta Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis di KPK

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh sebagian massa aksi terhadap jurnalis saat melakukan liputan di gedung KPK.

Liputan6.com, Jakarta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh sebagian massa aksi terhadap jurnalis saat melakukan liputan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 13 September 2019.

"Salah seorang korban kekerasan, kameramen Beritasatu Rio Comelianto menceritakan, jurnalis yang bertugas di gedung KPK mengalami intimidasi fisik secara langsung. Sejak kericuhan terjadi, press room jurnalis yang berada tepat di samping ruang lobi KPK, dilempari batu dan bambu oleh massa aksi," kata Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani Amri dalam keterangan persnya, Sabtu (14/9/2019).

Bukan hanya Rio, beberapa jurnalis lainnya juga mengalami hal yang sama. Tripod salah seorang jurnalis Kompas TV bahkan dirusaki oleh massa aksi.

"AJI Jakarta mengecam tindakan kekerasan dan penghalang-halangan liputan yang terjadi di gedung KPK. Pasal 8 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tegas menyatakan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya," ujar Asnil.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Polisi Usut

Atas peristiwa di atas, AJI Jakarta mendesak agar aparat kepolisian mengusut, menangkap pelaku dan memproses kasus ini secara hukum. AJI juga meminta aparat kepolisian untuk memastikan keamanan jurnalis saat meliput demonstrasi di lapangan.

"(AJI) Mengimbau jurnalis untuk menjaga independensi dan taat kode etik jurnalistik," tutur Asnil.

Massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Indonesia sempat berbuat rusuh saat unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka turut mengecam oknum lembaga antirasuah yang menghalangi pencopotan kain hitam pada logo KPK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • AJI