Diduga Lakukan Pembiaran Saat Lahan Terbakar, Petugas Segel Perusahaan Sawit di Riau

Diduga Lakukan Pembiaran Saat Lahan Terbakar, Petugas Segel Perusahaan Sawit di Riau

Sejumlah petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendatangi sebuah lahan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Diduga pengelola lahan ini melakukan sejumlah pelanggaran.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (14/9/2019), sebuah patok dipasang di sebuah lahan seluas lebih dari 4 hektare yang dikelola oleh perusahaan berinisial AD.

Pengelola lahan dianggap bersalah karena melakukan pembiaran, sehingga lahan yang dikelolanya terbakar.

Lahan konsesi yang disegel ini dikelola oleh perusahan sawit hasil kerjasama antara perusahaan swasta asal Indonesia dan Malaysia.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka pemerintah akan meneruskan kasus ini lewat jalur hukum. Maraknya kebakaran hutan dan lahan di Riau kini sudah menggangu aktivitas dan kesehatan warga. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 14 September 2019, 15:52 WIB

Video Terkait

Spotlights