Sukses

Irjen Firli Terpilih Jadi Ketua KPK, Jokowi Sebut Kewenangan DPR

Irjen Firli terpilih menjadi Ketua KPK melalui mekanisme voting yang dilakukan Komisi III DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengomentari terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Firli terpilih menjadi Ketua KPK melalui mekanisme voting yang dilakukan Komisi III DPR.

Jokowi enggan berkomentar banyak terkait pro kontra pemilihan Firli sebagai Ketua KPK. Menurut dia, pemilihan Firli sebagai ketua lembaga antirasiah adalah kewenangan DPR.

"‎Itu sudah lolos panitia seleksi (Pansel) KPK, dan prosedurnya sudah dalam kewenangan DPR," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (13/9/2019).

Komisi III DPR langsung memilih lima calon pimpinan KPK, Jumat (13/9/2019) dini hari. Komisi menunjuk Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

Empat komisioner terpilih lainnya, yakni Alexander Marwata (Komisioner KPK), Nurul Ghufron (dosen), Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar (advokat).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dapat Suara Terbanyak

Proses pemilihan dilakukan dengan voting. Masing-masing anggota komisi yang berjumlah 56 anggota berhak memberikan suaranya. Satu anggota memilih lima nama calon. Filri mendapat 56 suara. Sempurna.

Berikut hasil voting capim KPK periode 2019-2023 berdasarkan suara terbanyak:

1. Firli Bahuri (Anggota Polri) 56 suara.


2. Alexander Marwata (Komisioner KPK) 53 suara.


3. Nurul Ghufron (Dosen) 51 suara
.

4. Nawawi Pomolango (Hakim) 50 suara
.

5. Lili Pintauli Siregar (Advokat) 44 suara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.