Sukses

PKS: Penambahan Jumlah Wagub DKI Perlu Legalitas Undang-Undang

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mengapresiasi wacana tersebut. PKS menilai wacana tersebut muncul berkaitan dengan kompleksitas persoalan di ibu kota.

Liputan6.com, Jakarta Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mengapresiasi wacana dua wagub. PKS menilai wacana tersebut muncul berkaitan dengan kompleksitas persoalan di ibu kota.

"Sebagai wacana tentu hal itu perlu kita apresiasi, apalagi jika dikaitkan dengan Jakarta sebagai daerah khusus ibu kota yang begitu kompleks persoalan yang ada di dalamnya," jelas Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Mohammad Arifin kepada merdeka.com, Rabu (11/9/2019).

Arifin mengatakan, penambahan jumlah wagub ini perlu legalitas sesuai UU. Karena itulah menurutnya hal ini jangan sebatas wacana tanpa melihat aturan yang berlaku.

"Namun hal itu tentunya butuh legalitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, jangan hanya sekadar wacana. Meski di masa lalu pernah ada," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, hal yang harusnya menjadi prioritas adalah pemilihan wagub yang telah lama kosong sejak ditinggal Sandiaga Uno. Pihaknya terus mendorong agar pemilihan segera dilaksanakan.

"Ya seharusnya pemilihan wagub yang sekarang jadi prioritas. Dan PKS akan terus mendorong hal ini. Agar secepatnya bisa terealisir. Karena sudah setahun posisi wagub kosong," tutupnya.

 

Reporter: Hari Ariyanti

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.