Sukses

Dewan Pengawas Dinilai Penting untuk Kontrol Kinerja KPK

Kritikan terhadap KPK hendaknya dapat dilihat dalam rangka menyempurnakan kelemahan.

Liputan6.com, Jakarta - Pembentukan Dewan Pengawas diketahui masuk dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Wasekjen DPP PPP Bidang Hukum, Ade Irfan Pulungan, mengatakan, kritikan terhadap pemberantasan korupsi harus dilihat dalam rangka menyempurnakan kelemahan atau kekurangan yang ada di KPK.

"Bagaimana upaya kita bersama, tidak hanya kita semua sebagai bangsa dalam meminimalisir tindak pidana korupsi, ini saya setuju sekali jika memang proses-proses yang dilakukan oleh lembaga yang lebih diutamakan dalam pencegahan-pencegahan," kata Wasekjen DPP PPP Bidang Hukum, Ade Irfan Pulungan, dalam diskusi MNC Trijaya FM bertajuk "Perlukah Lembaga Pengawasan Untuk KPK" di D'Consulate Resto & Lounge, Jl Wahid Hasyim - Menteng, Jakarta Pusat, Rabu sore (11/9/2019)

Ketika pencegahan itu diutamakan, lanjut dia, tentunya akan menghambat upaya orang yang berencana melakukan korupsi. Ini harus dimaksimalkan KPK.

Ia sangat menyetujui soal Dewan Pengawas KPK untuk monitoring. Tokoh- tokoh yang akan menjadi Dewan Pengawas KPK tentu harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kredibilitas yang tinggi.

Soal jumlah Dewan Pengawas KPK, ia mengusulkan jumlah ideal adalah sembilan orang tokoh.

"Sampai dengan hari ini kita belum melihat secara maksimal secara utuh apa yang sudah dilakukan terhadap proses ppencegahan korupsi. Lebih baik mencegah daripada mengobati. Apa yang sudah dilakukan KPK dalam pencegahan yang harus lebih dimaksimalkan ini adalah hari ini tentang adanya dewan pengawas yang lebih," terangnya.

Meski demikian, Ade Irfan Pulungan, berpendapat bahwa yang lebih layak mengontrol adalah masyarakat umum.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masukan untuk KPK

Sementara itu menurut Praktisi Hukum, Kapitra Ampera, sebaiknya publik tak menganggap kritisi terhadap KPK sebagai upaya untuk mendukung koruptor dan membenci KPK.

"Ketika ada masukan, itu untuk kebaikan KPK. Maka Dewan Pengawas KPK itu penting," kata Kapitra.

Sementara itu Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mempertanyakan soal efektivitas Dewan Pengawas KPK. Pengawasan tentu harus dilakukan oleh orang-orang yang berintegritas, berkarakter dan hidupnya tidak lagi melihat hal yang sifatnya duniawi.

"Saya melihat bahwa maksud dari dewan pengawas yang diusulkan DPR, bahwa KPK selama ini tidak terkontrol, sehingga seolah-olah KPK bertindak sewenang-wenang," ujar Juanda.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.