Sukses

Kritik KPK Era Agus Rahardjo Cs, Capim Nawawi: Ini OTT atau Jebakan?

Nawawi pernah menjadi hakim di Pengadilan Tipikor dan menangani kasus OTT yang dilakukan KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) Nawawi Pomolango mengkritik kinerja lembaga antirasuah era Agus Rahardjo cs. Menurut Nawawi, KPK era Agus hanya mengandalkan penindakan, bukan pencegahan.

"Di situ yang disebut duluan koordinasi, supervisi, monitoring, belakangan baru pencegahan. Jadi KPK bekerja seperti itu. Menindak dulu baru mencegah belakangan. Harusnya pencegahan dulu di depan, penindakan di belakang," ujar Nawawi saat fit and proper test di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Nawawi yang pernah menjadi hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kemudian menyinggung sebuah kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT).

"Saya agak terusik dengan kasus yang saya tangani. Ini sebenarnya tertangkap tangan atau jebakan?" kata Nawawi.

Nawawi menyebut OTT yang kerap dilakukan KPK selama ini tidak ada pengaruhnya dengan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia. Malah, menurut dia, OTT yang kerap dilakukan akan merugikan Indonesia.

"Kalau setiap hari kita dipertontonkan, pejabat kita ditangkap, di luar negeri sana orang juga mikir, tidak ada orang baik lagi di sini. Tiap hari ditangkap dua, tiga pejabat. Bagaimana mereka mau menanamkan modal," kata Nawawi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.