Sukses

Sekda DKI Sebut Satu Wagub Cukup untuk Jalankan Semua Program

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, walaupun DKI Jakarta memiliki satu wakil gubernur (wagub), semua program bisa berjalan.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, walau DKI Jakarta hanya memiliki satu wakil gubernur (wagub), semua program tetap bisa berjalan. Hal ini disampaikannya menanggapi usulan DPRD DKI untuk menambah jumlah wagub seperti di era pemerintahan Sutiyoso.

Saefullah menegaskan, Sekda juga bagian dari kepala daerah. Selain itu, ada asisten yang membantu kerja kepala daerah. Namun, terkait efektivitas kinerja kepala daerah dengan satu wagub, dia mengatakan tak bisa menilai.

"Saya kan bagian dari gubernur. Yang menilai efektif dan tidak efektif mesti orang lain, jangan suruh saya yang nilai. Tapi semua program jalan kok. Kan ada asisten pemerintahan, asisten ini, banyak kok. Masih jalan," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).

Saefullah enggan menanggapi lebih jauh soal wacana ini. Dia mengatakan, sesuai regulasi yang ada saat ini, jumlah wagub harus satu. Jika pun ada usulan revisi UU tentang Daerah Khusus Ibu Kota, prosesnya pasti cukup panjang dan harus dibahas di DPR RI.

"UU kan tahu sendiri rutenya panjang. Mesti ada draf, mesti dibahas di DPR pusat, mesti persetujuan presiden. Berapa banyak itu? Berapa lama itu? Panjang," ujarnya.

Kendati demikian, menurutnya tetap ada kemungkinan wacana ini bisa berlanjut. "Probabilitas sih ada aja. Tapi kan berapa banyak, berapa lama, belum tahu," pungkasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Usulan dari DPRD DKI

Wacana Wakil Gubernur DKI Jakarta lebih dari satu kembali mengemuka. Usulan penambahan jumlah wagub ini dimunculkan anggota DPRD DKI Jakarta.

Pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengakui ada usulan tersebut dalam rapat. Namun usulan itu tak dimasukkan dalam pembahasan tata tertib atau tatib.

Pantas mengatakan, usulan itu muncul karena DKI Jakarta pernah memiliki empat wagub di era Sutiyoso yang didukung otonomi khusus DKI sebagai ibu kota negara. Selain itu, munculnya usulan ini karena melihat gubernur yang sering menyampaikan keluhan dan membutuhkan wagub lebih dari satu.

"Di dalam perjalanannya sering juga gubernur menyampaikan keluhan-keluhan memang butuh wakil gubernur yang lebih dari satu," di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).

 

Reporter: Hari Ariyanti 

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.