Sukses

Kritik Kinerja Agus Rahardjo Cs, Capim Nawawi: Kerja di KPK seperti Pulang Dugem

Capim KPK Nawawi Pomolango mengaku ingin sekali menjadi pimpinan di lembaga antirasuah.

Liputan6.com, Jakarta - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengaku ingin sekali menjadi pimpinan di lembaga antirasuah. Dia menyatakan siap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Saya ini gregetan, penasaran saja gitu. Di lembaga yang segalanya luar biasa, dukungan publik luar biasa hanya prestasi kerjanya biasa-biasa saja," ujar Nawawi dalam fit and proper test di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu (11/9/2019).

Nawawi yang kini berprofesi sebagai hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali mengaku siap melepas jabatannya sebagai hakim demi menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.

"Kalau terpilih di KPK hanya kerja empat tahun, enggak bisa kembali lagi saya, ketika saya mundur saya enggak bisa balik lagi ke MA," kata Nawawi.

Ngebet menjadi pimpinan KPK, Nawawi menyebut kinerja KPK era Agus Rahardjo cs ini seperti olahraga di treadmil, jalan di tempat. Hal tersebut menurut dia terbukti dari indeks persepsi korupsi KPK yang stagnan.

"Dari luar terlihat lari kencang, padahal jalan di tempat. Kok kinerja kayak orang pulang dari dugem. Di Ambon sana, orang pulang tengah malam, jalan sempoyongan, enggak sampai-sampai," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

5 Capim

DPR akan mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Fit and proper test capim KPK tersebut akan dimulai pada pukul 10.00 WIB, Rabu (11/9/2019).

Uji kelayakan dan kepatutan ini dibagi dua sif. Pada sif pertama, 5 capim KPK akan meyakinkan anggota Komisi III DPR bahwa mereka laik menjadi pimpinan lembag antirasuah. Lima calon lainnya bakal mendapat giliran setelahnya.

Pada hari ini, lima capim yang akan menjalani fit and proper test adalah Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron, dan I Nyoman Wara.

Setiap capim akan diberikan waktu selama 90 menit untuk menjalani fit and proper test di hadapan Komisi III DPR. Sementara itu, ada sejumlah kriteria yang menjadi penilaian untuk para capim KPK saat fit and proper test nanti.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.