Sukses

Raih Penghargaan JDIH 2019, Bupati Anas Semakin Pede Terus Berinovasi

Penghargaan JDIH ini adalah penghargaan kepada daerah yang dianggap mampu memberikan informasi produk hukum yang dikeluarkan daerah kepada publik secara online.

Liputan6.com, Banyuwangi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendapatkan penghargaan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2019 terbaik ke-empat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Penghargaan JDIH ini adalah penghargaan kepada daerah yang dianggap mampu memberikan informasi produk hukum yang dikeluarkan daerah kepada publik secara online. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah bisa mengakses informasi tersebut.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan penghargaan JDIH Award 2019 ini memberikan motivasi tersendiri bagi pemkab dalam melakukan akselerasi dan integrasi sistem JDIH dengan kecamatan hingga desa. 

“Kami bersyukur Banyuwangi mendapatkan penghargaan JDIH. Ini akan menjadi motivasi bagi Aparatur Sipil Negata (ASN) di daerah untuk terus berinovasi memberikan informasi produk hukum kepada masyarakat luas,” kata Bupati Anas.  

Dengan diraihnya penghargaan ini, Anas berharap, kualitas JDIH terus meningkat dan menjadi lebih baik dengan dukungan sarana dan prasarana serta SDM yang lebih baik juga.

"Alhamdulillah atas peraihan penghargaan JDIH Award untuk Banyuwangi, semoga ke depan semakin baik lagi," kata Anas.

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, kepada Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Banyuwangi Hagni Ngesti Sri Redjeki pada acara Pertemuan Integrasi Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional 2019 di Jakarta, Senin (10/09/2019).

Hagni menambahkan Banyuwangi menerima peghargaan tersebut karena dinilai bagus dalam mengelola JDIH. Antara lain produk-produk hukum yang bisa diakses publik melalui website dan android.

Keberadaan JDIH sendiri, lanjut Hagni, dapat memudahkan pengguna dalam mengakses semua produk hukum yang telah dikeluarkan daerah, seperti Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, Keputusan Kepala Daerah, Peraturan Bersama Kepala Daerah, dengan memberikan status keberlakuan produk hukum tersebut secara detail dan beberapa Peraturan Perundang-Undangan Pusat juga di upload dalam JDIH.

“JDIH ini memang sangat penting sebagai sarana informasi untuk masyarakat dalam mengetahui produk Hukum di Banyuwangi seperti contohya Perda (Peraturan Daerah), Peraturan Bupati, SK Bupati hingga SK Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Produk Hukum Desa,"kata Hagni.

Terkait produk hukum desa, imbuh Hagni, semua desa yang ada di Banyuwangi bisa dengan mudah mengakses JDIH, apalagi 189 desa di Banyuwangi telah terhubung fiber optic yang menyokonh program Smart Kampung.  

"JDIH Banyuwangi akan terus dikembangkan inovasinya, di antaranya ada anjungan informasi hukum, library, info produk hukum, konsultasi hukum, pelayanan penyusunan produk daerah," pungkasnya.

 

 

(*)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini