Sukses

Rekam Jejak Capim KPK Bersifat Rahasia, Pansel Minta Rapat Tertutup

Jokowi memberi Yasonna draf revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dipelajari.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat dengan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) membahas seleksi capim KPK.

Dalam rapat, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Faisal Saragih sempat mempertanyakan mengenai rekam jejak 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam dokumen yang diserahkan oleh pansel.

"Dalam dokumen setebal ini saya tak menemukan rekam jejak 10 capim KPK yang sudah diserahkan kepada Presiden. Saya mencarinya karena masyarakat mempermasalahkan itu," kata Faisal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menyatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU). profile assessment dan psikotes capim KPK tersebut bersifat rahasia. Rekam jejak tersebut kata dia, hanya untuk kepentingan pansel selama seleksi berlangsung.

"Kami tidak mau digugat karena mempergunakan dokumen itu tidak sesuai undang-undang. Mohon maaf kami tak bisa sampaikan," kata Yenti.

Kendati begitu, dia menyebut bila dibutuhkan dia bersedia memberitahukan rekam jejak 10 capim KPK dalam pembahasan rapat tertutup.

"Dalam hal yang sangat ingin diketahui, saya ingin hal ini tertutup dengan pimpinan saja," kata Yenti.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

10 Nama Capim KPK

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui 10 nama calon pimpinan KPK yang diserahkan panitia seleksi setelah menjalani serangkain tes.

Ke-10 nama itu telah diserahkan ke DPR untuk selanjutnya mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper tes.

Berikut nama-nama capim KPK yang lolos tersebut:

1. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

2. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli Bahuri

3. Auditor BPK, I Nyoman Wara

4. Jaksa, Johanis Tanak

5. Advokat, Lili Pintauli Siregar

6. Dosen, Luthfi Jayadi Kurniawan

7. Hakim, Nawawi Pamolango

8. Dosen, Nurul Ghufron

9. PNS Sekretaris Kabinet, Robi Arya

10. PNS Kementerian Keuangan, Sigit Danang Joyo

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.