Sukses

Ini Kebijakan Kemnaker Untuk Dorong Kompetensi SDM

Salah satunya Program 3R, yaitu Re-orientasi, Revitalisasi dan Re-branding Balai Latihan Kerja (BLK).

 

Liputan6.com, Jakarta Sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten adalah syarat mutlak agar dapat bersaing di era Revolusi Industri 4.0. Berkaitan dengan hal itu, Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan berbagai kebijakan dan program, untuk meningkatkan akses dan mutu pelatihan vokasi guna menyiapkan SDM kompeten dan berdaya saing.

"Pengembangan kompetensi SDM menjadi sangat strategis dan harus dilakukan pemerintah bersama dengan seluruh komponen masyarakat, untuk tujuan lebih produktif," kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, saat memberikan sambutan acara Musyawarah Nasional XIII Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) 2019 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (7/9).

Hanif mengatakan kebijakan tersebut adalah menetapkan pelatihan kerja berbasis kompetensi yang inklusif atau tidak mempersyaratkan (batasan) usia maupun latar belakang pendidikan, sehingga masyarakat mempunyai akses atau kesempatan untuk memiliki skill atau keterampilan.

Kedua, Program 3R, yaitu Re-orientasi, Revitalisasi dan Re-branding Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah (UPTP). Program ini ditujukan untuk mempercepat dan masifikasi produksi SDM yang kompeten di berbagai bidang kejuruan prioritas, sekaligus meningkatkan relevansi keluaran BLK sesuai kebutuhan pasar kerja.

"Kejuruan di berbagai BLK pun telah disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja di era Revolusi Industri 4.0. Misalnya kejuruan menjahit yang telah di upgrade menjadi kejuruan fashion technology, yang melatih peserta bukan hanya agar terampil menjahit, tetapi terampil mulai dari mendesain, memproduksi sampai dengan memasarkan produk yang dibuat," ujarnya.

Ketiga, Program Triple Skilling, yaitu Skilling, Up-skilling dan Re-skilling. Skilling merupakan pelatihan bagi calon tenaga kerja yang belum siap untuk bekerja.

Program ini merupakan bridging program akibat lulusan pendidikan formal yang mismatch dengan kebutuhan kompetensi yang dibutuhkan di dunia usaha atau industri. Sementara Up-skilling merupakan pelatihan bagi pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi ataupun karirnya;

Re-skilling merupakan pelatihan bagi pekerja yang terdampak PHK atau kehilangan pekerjaan maupun alih profesi (karier baru) sehingga tetap bisa mendapatkan pekerjaan.

Kebijakan lainnya adalah Pemagangan Nasional, yaitu program pemagangan berdasarkan jabatan kerja yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo di Karawang, Jawa Barat, pada23 Desember 2016.

Ada juga program Pemagangan Luar Negeri yang dilaksanakan bersama-sama dengan perusahaan-perusahaan di luar negeri melalui kerjasama dengan Sending Organization (IM Japan, Shikamachi, dll).

Melalui program ini diharapkan tenaga kerja Indonesia dapat mengembangkan dan memacu dirinya sehingga memenuhi standar internasional dan akhirnya mampu bersaing di pasar global.

"Kami juga ada program BLK Komunitas merupakan langkah terobosan untuk mempercepat peningkatan kompetensi SDM Indonesia, dengan meningkatkan aksesibilitas pelatihan bagi masyarakat yang bertempat tinggal cukup jauh dari lokasi lembaga pelatihan kerja," katanya.

Menaker Hanif mengakui dalam bidang ketenagakerjaan, RI 4.0 membawa berbagai dampak dan tantangan yang harus diantisipasi.

Hingga saat ini, Pemerintah terus mempersiapkan tenaga kerja Indonesia agar mampu mengikuti perubahan, berdaya saing, dan bertahan di dunia kerja yang berubah.

"Ada beberapa pekerjaan lama yang hilang, namun diprediksi akan ada pula sekitar 3,7 juta pekerjaan baru yang muncul. Dunia industri akan mengalami disrupsi dan kolaborasi beberapa jenis platform baru, sehingga menghasilkan jenis industri baru. hal ini berdampak pada jenis pekerjaan dalam industri tersebut," kata Hanif.

Di sisi lain, pemerintah sesungguhnya juga melihat peluang terciptanya lapangan kerja baru pada era RI 4.0 dan telah mengeluarkan kebijakan maupun program agar SDM Indonesia mampu menangkap peluang-peluang tersebut.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini