Sukses

Wakil Ketua KPK: 9 Pasal di Revisi Undang-Undang Tidak Penting

Sembilan poin revisi UU KPK menurut Saut tidak penting.

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan dan Wadah Pegawai KPK menggelar aksi tolak revisi UU KPK yang dinilai hanya untuk melemahkan KPK.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan pihaknya akan melawan segala upaya pelemahan KPK yang tercantum dalam revisi UU KPK yang tengah digodok DPR.

"Di piagam PBB jelas menyatakan poinnya setiap negara harus mendirikan satu insitusi yang bebas dari kepentingan apapun. Bahasanya di situ tidak boleh ada pengaruh-pengaruh yang tidak penting. Apakah penyadapan itu penting? Penting, tidak boleh dilarang,” kata Saut saat berorasi di depan rantai manusia di Lobi Gedung KPK, Jumat (6/9/2019).

Sembilan poin revisi UU KPK menurut Saut tidak penting. "Sembilan poin (pasal) itu penting? tidak penting, tidak terkait dengan undang-undang yang sudah kita ratifikasi pada 2006. tolong itu dicatat,” katanya.

Dia menyatakan, penolakan revisi UU KPK bukan hanya untuk menjaga masa kini, melainkan juga masa depan anak bangsa, termasuk cucu presiden.

"Untuk masa depan bangsa indonesia, untuk masa depan cucu saya, untuk masa depan cucunya presiden, masa depan cucunya menteri. oleh sebab itu sekali lagi, harus dilawan,” tegas dia.

Semua revisi UU, kata Saut, yang bertentangan dengan prinsip pemberantasan korupsi, pencegahan korupsi sudah seharus dilawan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pegawai KPK Jangan Takut

Saut memastikan, seluruh pimpinan KPK telah menandatangai surat untuk dikirimkan pada presiden agar mengambil kebijakan menolak pelemahan KPK.

"Hari ini pimpinan baru menandatangani surat, juga baru tandantangani lima pimpinan sudah tandatangani. surat akan dikirim kepada presiden, mudah-mudahan untuk dibaca untuk kemudian mengambil kebijakan,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar seluruh pegawai KPK tidak takut dan berhenti melakukan aksi atau perlawanan terhadap segala upaya pelemahan KPK.

"Jangan pernah berhenti, jangan pernah takut jangan pernah terganggu integritasnya. perjuangan kita masih jauh, tanggung jawab kita besar terhadap republik ini jangan pernah takut siapapun, apa yang kita lakukan ini untuk kebesaran bangsa Indonesia dan dilakukan dengan integritas yang besar,” ia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.