Sukses

Subsidi Transjakarta Rp 3,2 Triliun, Setengahnya untuk Belanja Operator

Alokasi subsidi atau PSO DKI Jakarta diketahui sebesar Rp 4,84 triliun pada lima perusahaan BUMD DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyebut dari dana subsidi atau Public Service Obligation (PSO) sebesar Rp 3,21 triliun, setengahnya diserap untuk belanja operator.

Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono mengatakan, untuk jumlah angka serapan dana publik itu hingga Agustus 2019, harus dipastikan lagi pada Direktur Keuangan Transjakarta, Welfizon Yuza.

"Angka serapannya harus dipastikan ke Dirkeu, silakan dipastikan. Tapi begini kira-kira, dari Rp 3,2 triliun itu, setengahnya buat belanja operator. Jadi di model bisnis kami, ada armada yang dioperasikan oleh kami dan ada juga oleh operator, itu kami bayar per kilometer mereka jalan," kata Agung Wicaksono di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Adapun setengahnya lagi, kata Agung, digunakan untuk biaya-biaya tak terduga (overhead), biaya Sumber Daya Manusia (SDM), pemasaran (marketing) hingga ekspansi perusahaan.

"Akan tetapi, nilai serapan PSO tiap bulan berbeda-beda peruntukannya, tergantung porsinya, nggak linier setiap bulan sama. Tergantung dari jumlah armada yang dioperasikan, operator yang integrasikan. Tapi sejak awal sudah ada serapannya," ucap Agung seperti dikutip Antara.

Alokasi subsidi atau PSO DKI Jakarta diketahui sebesar Rp 4,84 triliun pada lima perusahaan milik daerah (Badan Usaha Milik Daerah) DKI Jakarta dan berada dalam kelompok belanja tidak langsung APBD Jakarta dengan total sebesar Rp 34,509 triliun.

Rincian subsidi itu diperuntukkan subsidi transportasi pada PT Transportasi Jakarta sebesar Rp 3,21 triliun, subsidi pangan kepada PD Dharma Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya Rp 636 miliar.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Subsidi MRT dan LRT

Kemudian subsidi transportasi angkutan perkeretaapian MRT Jakarta untuk PT MRT Jakarta Rp 672 miliar dan subsidi transportasi angkutan kereta LRT Jakarta untuk PT Jakarta Propertindo Rp 327 miliar.

Hingga akhir Agustus 2019, Badan Perencanaan dan Pendapatan Belanja Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta mencatat serapan anggaran subsidi dalam belanja tidak langsung APBD DKI Jakarta tahun 2019 sebesar Rp 1,25 triliun dari alokasi sebesar Rp 4,84 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.