Sukses

Eksekusi Bangunan Liar di Puncak Bogor Diwarnai Aksi Percobaan Bunuh Diri

Seorang perempuan mencoba bunuh diri dari lantai dua rumahnya yang hendak dibongkar petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Liputan6.com, Bogor - Seorang perempuan mencoba bunuh diri dari lantai dua rumahnya yang hendak dibongkar petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/9/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.

Aksi nekat itu terjadi saat berlangsungnya pembongkaran puluhan bangunan di Kampung Naringgul, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.

Pada saat satu unit alat berat mendekati bangunan rumah milik Deden, seorang perempuan berjilbab hitam yang berdiri di halaman depan lantai dua langsung berlari dan naik ke pagar dan mencoba melompat.

"Kalau dibongkar saya akan loncat," kata perempuan tersebut sambil naik ke pagar warna hitam.

Melihat aksi nekat perempuan tersebut, petugas yang melihat sempat heboh. Teriakan keluarga dan anaknya di bawah pun tak dihiraukan wanita itu.

"Ibu, ibu jangan bu, jangan," kata salah seorang anak perempuannya.

Nampak beberapa petugas dan pihak keluarga kocar-kacir naik ke atas dan membujuk si perempuan untuk tidak nekat bunuh diri. Petugas lainnya memboyong springbed yang ada di halaman rumah itu agar perempuan itu tidak jatuh ke lantai.

Sekitar 15 menit kemudian, wanita tersebut akhirnya berhasil dibujuk anak dan suaminya sehingga mengurungkan niatnya untuk bunuh diri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibawa Gunakan Tandu

Tak lama kemudian, perempuan tersebut dibawa menggunakan tandu oleh tim medis dari PMI Kabupaten Bogor, setelah sebelumnya seorang anak perempuan dan satu orang dewasa diboyong ke luar.

Setelah dilakukan negosiasi dengan pemilik rumah, petugas akhirnya membongkar rumah megah berwarna orange yang berada tepat di bawah bukit kebun teh dengan alat berat.

Hari ini petugas telah membongkar sebanyak 30 bangunan rumah dan warung, setelah sebelumnya tepatnya pada Rabu pekan lalu petugas Satpol PP telah meratakan 23 bangunan terdiri vila, tempat penginapan, dan tempat usaha milik warga Kampung Naringgul.

Eksekusi bangunan yang berdiri di atas lahan negara itu sebagian besar beralihfungsi menjadi tempat penginapan dan diduga jadi tempat maksiat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.