Sukses

Geger Kuesioner Ukuran Alat Kelamin Siswa SMP di Aceh 6 Tahun Lalu

SMP Negeri 1 Sabang, Aceh dibuat heboh dengan munculnya kuesioner mengukur alat kelamin.

Liputan6.com, Jakarta - Siswa SMP Negeri 1 Sabang, Aceh dibuat geger pada 4 September 2013 lalu. Penyebabnya, sebuah kuesioner mengukur alat kelamin muncul pada ujian masuk sekolah.

Seorang wali murid bernama Nurlina mengaku, tak menyangka anaknya bakal menerima soal vulgar tersebut. Anak Nurlina, yaitu Muhammad Faiz ketika itu tengah mengikuti ujian masuk SMP Negeri 1 Sabang.

"Ada gambar payudara dan alat kelamin pria. Anak diminta lingkari mana yang sesuai dengan miliknya," tutur Nurlina saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu 7 September 2013 lalu. 

Menurut Nurlina pertanyaan seperti itu tak etis diberikan kepada siswa yang baru masuk SMP. Karena tak ada hubungan dengan prestasi di sekolah. "Saya keberatan dan saya tak mau isi kuesioner itu," ujarnya.

Nurlina pun mengunggah foto kuesioner tersebut ke akun facebook-nya. "Saya sengaja upload ke dunia maya. Dan akhirnya dinaikkan ke media cetak oleh kawan," ujarnya.

Kepala SMPN 1 Sabang, Syarifah Nur angkat bicara mengenai kuesioner yang menghebohkan itu. Ia menolak disalahkan atas beredarnya kuesioner yang memuat gambar alat kelamin. Syarifah menegaskan, kuesioner itu, bukan berasal dari pihak sekolah.

"Itu kuesioner milik dinas kesehatan. Brosur itu milik dinas kesehatan, sudah ada sejak tahun lalu, bukan milik sekolah. Yang bertanggung jawab harusnya dinas kesehatan," kata Syarifah dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat 6 September 2013.

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tak Masuk Akal

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pornografi dan Napza, Maria Advianti mengatakan, pertanyaan yang diajukan dalam kuesioner tentang ukuran kelamin sangat tidak masuk akal, jika dikaitkan dengan kesehatan reproduksi.

"Pendidikan pada kesehatan reproduksi pada anak seharusnya lebih kepada pencegahan dari perilaku seksual yang keliru dan mencegah kekerasan seksual," kata Maria.

Anggota Komisi VIII DPR Ingrid Maria Palupi Kansil pun angkat bicara. Dia meminta, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegur Gubernur Aceh Zaini Abdullah terkait kuesioner yang memuat gambar dan ukuran kelamin siswa itu.

"Menyikapi kejadian pengukuran alat kelamin dan payudara di Aceh, saya mengimbau agar Menteri Dalam Negeri segera menegur secara tertulis Gubernur Aceh. Selanjut diteruskan ke Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Aceh untuk segera menarik formulir kuesioner ukuran kelamin dan payudara dari sekolah," kata Ingrid.

Kuesioner pengukuran alat kelamin itu bukan hanya menghebohkan wilayah ujung paling barat Indonesia. Kuesioner serupa juga dibagikan kepada siswa di wilayah Sleman, Jawa Tengah.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman membantah ditampilkannya gambar-gambar itu merupakan pornografi karena gambar ditampilkan untuk mempermudah siswa menjawab pertanyaan tes kesehatan reproduksi.

Masyarakat diminta tidak resah dengan peredaran kuesioner itu. Karena, selain bersifat rahasia kuesioner itu juga sudah melalui kajian berbagai Kementerian termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan juga Kementerian Agama.

 

3 dari 3 halaman

Bersifat Rahasia

Kementerian Kesehatan pun akhirnya angkat bicara mengenai kisruh kuesioner. Direktur Bina Kesehatan Anak Kemenkes, Jane Soepandi, menjelaskan, aturan tersebut masuk dalam buku Pedoman Petunjuk Teknis (juknis) Penjaringan Kesehatan Tingkat Anak Sekolah Lanjutan milik Kementerian Kesehatan. Isian mengenai ukuran alat kelamin tercantum di halaman 42 dan 43.

"Buku ini buatan Kementerian Kesehatan," kata Direktur Bina Kesehatan Anak Kemenkes, Jane Soepandi, di Kementerian Kesehatan, Sabtu 7 September 2013 silam.

Jane menegaskan, buku maupun kuesioner yang beredar tidak memiliki muatan pornografi. "Gambar scientific bukan pornografi dan gambar dari hasil sebuah penelitian yang dimaksudkan untuk mengetahui pubertas dari remaja tersebut," kata Jane.

Alasan pemberlakuan kuesioner itu, lanjut Jane, adalah sebagai langkah preventif bagi siswa agar dapat mengetahui kesehatan dirinya sendiri. Apalagi, siswa SMP itu sudah masuk dalam masa pubertas yang memiliki risiko untuk merokok, minuman beralkohol, dan seks di luar nikah.

Kuesioner reproduksi ini dikatakan Jane, sifatnya rahasia dan diisi sendiri oleh siswa dengan pengawasan petugas kesehatan. "Bukan dilakukan guru namun oleh petugas kesehatan untuk melihat level kematangan reproduksi siswa dan mengatasi masalah yang terjadi," paparnya.

Jane mengharapkan, setiap sekolah harus melakukan penjaringan ini untuk meningkatkan kesehatan para siswa secara optimal.

Jane mengaku, kurangnya sosialisasi menyebabkan kuesioner itu menjadi isu yang kurang mengenakkan. "Namanya penjaringan ini rutin setiap anak masuk setiap tahun ajaran dan ini khusus anak kelas 1 yang baru masuk," ucap dia.

Jane pun meminta, kepada masyarakat untuk tidak resah atas munculnya kuesioner tersebut. Kementerian akan mengevaluasi program yang sempat meresahkan masyarakat.

"Oke mari kita evaluasi sekarang ini, meski harusnya guru UKS meneliti lagi, bukan karena anak-anak ribut langsung begini begitu," kata Jane.

Namun demikian, pihak kementerian akan mengevaluasi buku tersebut dengan mengundang instansi terkait seperti akademisi, KPAI, pengamat pendidikan, guru, dan orangtua Siswa.

Dikatakan Jane, memang buku ini baru uji coba di enam daerah, di antaranya Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Aceh, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.