Sukses

Mahfud MD: Pansel KPK Sudah Cukup Terbuka Menampung Aspirasi

Mahfud menilai, 10 Capim KPK yang lolos memiliki rekam jejak yang baik.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Mahfud MD menyebut, kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) sudah sesuai prosedur.

Mafhud tidak ambil pusing dengan kritikan yang ditujukan ke Pansel Capim KPK. Menurutnya, proses penyaringan Capim KPK yang dilakukan sudah berjalan dengan baik.

"Secara prosedural kan sudah dipenuhi. Dan sebagai warga negara, kita harus ikuti prosedur itu, presiden sudah menerima laporan yang diberikan berdasarkan mandat," kata Mahfud di Gedung BPIP, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Mahfud menilai, selama proses seleksi, presiden dan pansel sudah cukup menampung aspirasi atau masukan dari masyarakat.

"Menurut saya, presiden maupun pansel itu sudah cukup menampung aspirasi, ya tidak semua aspirasi-aspirasi itu dikabulkan semua. Ya sudah banyak yang keluar (gugur)," ucapnya.

Saat ini, lanjutnya, publik tinggal mendesak DPR agar memilih capim yang terbaik. "Yasudah kita tinggal tunggu, tinggal ke DPR berikutnya, kita desak DPR biar liat track record masing-masing orang kalau ingin memperbaiki KPK itu seperti apa memilihnya," katanya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai, 10 Capim KPK yang lolos memiliki rekam jejak yang baik. Termasuk dari jaksa, akademisi, dan lainnya.

"Kan disitu udah banyak, yang jaksa ada yang bagus akademisi disitu ada Nurul Ghufron itu juga bagus, dan lain-lain juga banyak yang bagus. Dalam pikiran saya, ada jaksa ada polisi, ada akademisi, ada KPK lama, ada mungkin hakim atau pengacara," tutup Mahfud.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

10 Capim KPK

Sebelumnya, Pansel Capim KPK mengumumkan 10 nama terpilih yang diserahkan ke Presiden Jokowi. Nama itu diumumkan usai pansel melaporkannya ke Jokowi.

"Komposisi profesi satu orang KPK, satu orang polisi, satu jaksa, satu auditor, satu advokat, dua dosen, satu hakim, dua PNS," ucap Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin 2 September 2019.

Yenti mengaku, nama-nama yang keluar tersebut sudah melalui banyak pertimbangan dan masukan masyarakat. Nama yang lulus pun tidak dikoreksi saat bertemu dengan Jokowi.

"Enggak ada istilah koreksi, mungkin sudah sesuai," kata Yenti.

Berikut 10 Capim KPK yang sudah dilaporkan ke Presiden Jokowi:

1. Alexander Marwata

2. Firli Bahuri

3. I Nyoman Wara

4. Johanis Tanak

5. Lili Pintauli Siregar

6. Luthfi Jayadi Kurniawan

7. Nawawi Pamolango

8. Nurul Ghufron

9. Robi Arya

10. Sigit Danang Joyo

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.