Sukses

Sampah Menumpuk di Kampung Bengek, Anies Baswedan Ingin Ubah Aturan

Tumpukan sampah tersebut berasal dari pemukiman liar yang didirikan di atas lahan milik PT Pelindo.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan prihatin dengan tumpukan sampah yang terjadi di Kampung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara. Dia pun menyayangkan banyaknya aturan di Jakarta yang diperlakukan justru seperti anjuran.

"Banyak sekali aturan kita itu lebih seperti anjuran. Tidak menaklukan. Jadi kalau ada orang yang melanggar maka tidak ada disinsentif," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (3/9/209).

Tumpukan sampah tersebut berasal dari pemukiman liar di Kampung Bengek yang didirikan di atas lahan milik PT Pelindo. Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara pun kesulitan membersihkannya lantaran belum berkoordinasi dengan pemilik lahan.

Anies menyatakan, kejadian ini jugalah mengapa akan ada banyak aturan yang diubah di Jakarta. Dia ingin agar sanksi yang tegas diberikan kepada pihak yang melanggar aturan.

"Kita nanti akan review, bila melakukan pelanggaran maka akan ada sanksi yang kuat sehingga orang akan melakukan kegiatan dengan disiplin, termasuk soal ini," tuturnya.

"Aturan apa yang bisa kita ubah untuk bisa memaksa, karena kalau tidak memaksa maka secara aturan belum tentu kita dapat memberikan sangsi," dia mengakhiri.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Viral di Media Sosial

Tak hanya sampah plastik, kasur bekas hingga limbah rumah tangga terkumpul menjadi satu. Kendati begitu, warga yang tinggal di rumah panggung itu tidak terganggu dengan adanya tumpukan sampah.

Mereka masih beraktivitas dan bercengkrama satu sama lain. Rumah panggung yang ditinggali rata-rata tak berukuran besar dan saling berdempatan.

Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Slamet Riyadi menyatakan rumah-rumah panggung tersebut berdiri di atas tanah aset milik salah satu perusahaan negara.

Dia menyebut kawasan tersebut memiliki penjagaan dari petugas keamanan dari perusahaan.

Setelah video tersebut ramai di masyarakat, petugas Penanganan Prasaran dan Sarana Umum ( PPSU) dari kelurahan dan kecamatan mulai dikerahkan ke lokasi untuk membersihkan sampah.

"Kita memang agak susah masuk ke dalamnya, selama ini kita tidak diperkenan masuk ke aset dia (BUMN). Kita mencoba datang ke lokasi ijin, baru kita bisa angkut sampah yang ada di dalam," kata Slamet kepada Liputan6.com, Jakarta, Minggu (1/9/2019).Sampah masih menjadi masalah di Jakarta. Seperti halnya di Kampung Bengek, Penjaringan Utara yang videonya viral di media sosial.

Video itu memperlihatkan sejumlah rumah panggung dengan bahan tripleks dan kayu berdiri di atas genangan air yang penuh tumpukan sampah. Bahkan, sampah itupun sampai menutup jalan menuju rumah-rumah warga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.