Sukses

Polisi Bantah Pembatasan Internet untuk Tutupi Fakta Kondisi di Papua

Dedi menyebut, tidak ada pembatasan akses informasi dari Papua.

Liputan6.com, Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membantah pembatasan akses internet sengaja dilakukan untuk menutupi peristiwa sebenarnya yang terjadi di Papua.

"Dibatasi dulu untuk menghindari berita hoaks itu meluas di masyarakat dan memicu anarkis terjadi," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).

Dedi menyebut, tidak ada pembatasan akses informasi dari Papua. Rencananya juga akan ada media center yang dibentuk khusus terkait kabar terbaru atas kondisi di sana.

"Kan setiap hari kan di update terus. Minggu depan akan ada media center, semua di Menkopolhukam nanti," jelas dia.

Lebih lanjut, kata Dedi, terdata ada 52 ribu konten hoaks yang tersebar di media sosial terkait kerusuhan Papua. Jika pemberitaan bohong tersebut tidak diredam, besar kemungkinan kerusuhan tidak terhenti total.

"Ketika ada pembatasan akses internet, menurun drastis (aksi kerusuhan) dan bisa dikendalikan semua kejadian di lapangan," Dedi menandaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.