Tarif Baru Ojek Online Mulai Berlaku Hari Ini, Berapa Kenaikannya?

Tarif Baru Ojek Online Mulai Berlaku Hari Ini, Berapa Kenaikannya?

Ojek online kembali disesuaikan tarifnya. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menetapkan tarif batas atas dan batas bawah yang baru. Dan terhitung Senin ini, tarif baru mulai berlaku.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (2/9/2019), sejumlah pengemudi mengaku merasakan dampak yang berbeda terkait kenaikan tarif ini.

"Setelah saya selesaikan, saya masih min Rp 2 ribu. Berarti kan Rp 8 ribu. Belum baru. Kalau baru kan artinya saya tetap Rp 10 ribu bersihnya. Mungkin belum update, apa nanti siang, " ungkap Fitria pengemudi ojek online.

Sementara para penumpang telah merasakan kenaikan tarif ini.

"Sebelumnya minggu lalu masih Rp 20 hingga Rp 22 ribu. Paling mahal Rp 22 ribu. Sekarang Rp 29 sampai Rp 30 ribuan, " kata Ira.

Sejumlah warga setuju dengan kenaikan ini, tapi harapannya kenaikan tarif tidak terlalu tinggi. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 02 September 2019, 17:22 WIB

Video Terkait

Spotlights