Sukses

Pria Ditendang Polisi Saat Akan Ditilang Diduga Gunakan Motor Curian

Menurut Sabilul, AP berpotensi menjadi tersangka penadah barang hasil curian.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menduga, AP (20) pria yang viral karena ditendang polisi saat hendak ditilang di Jalan Raya Cibadak, Tangerang, Banten itu diduga menggunakan sepeda motor hasil curian. 

Kini penyidik Satreskrim Polres Kota Tangerang tengah menyelidiki sindikat jual beli kendaraan curian yang dilakukan secara online. Langkah itu merupakan pengembangan dari keterangan AP yang mengaku membeli motor RX King bodong secara online.

"Kami lakukan pendalaman dan dipastikan motor RX King itu bodong diduga kuat hasil kejahatan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif, Minggu (1/9/2019).

Saat ini, AP masih diperiksa untuk menelusuri jaringan jual beli sepeda motor curian. AP, lanjut Sabilul, berpotensi menjadi tersangka penadah barang hasil curian.

"Sudah dibentuk tim khusus yang akan menelusuri kasus itu. Masyarakat yang mengetahui informasi terkait hal itu untuk menyampaikan kepada petugas," kata Sabilul.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Imbauan Masyarakat

Dia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat akan membeli kendaraan roda empat atau roda dua. Menurutnya, masyarakat harus memastikan kendaraan yang dijual dalam kondisi prima dan dilengkapi surat resmi dan keasliannya.

"Dan seharusnya tidak membeli kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi," sarannya.

 

Reporter: Kirom

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.