PDIP Pemilik Kursi Terbanyak DPR 2019-2024

PDIP Pemilik Kursi Terbanyak DPR 2019-2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih anggota DPR dan DPD hasil Pemilu tahun 2019, Sabtu kemarin.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (1/9/2019), dalam penetapan ini, sembilan partai politik nasional dinyatakan lolos, yaitu PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PAN, Partai Demokrat, Golkar, Nasdem, PPP, dan PKS.

Dari 575 kursi DPR, kursi terbesar diperoleh PDIP sebanyak 128 kursi, disusul Partai Golkar 85 kursi, dan Gerindra di posisi ketiga dengan 75 kursi.

Selain DPR, KPU juga menetapkan 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih. Anggota DPR dan DPD terpilih wajib menyerahkan LHKPN.

"Laporannya itu kepada lembaga yang berwenang memeriksa LHKPN. Lapornya bukan ke KPU, tapi bukti telah melapor ke KPK itu diberikan ke kita," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Dalam sidang ini, PDIP meminta KPU untuk mengganti tiga calon anggota DPR dari partainya, karena kader yang terpilih meninggal dunia dan mengundurkan diri dari partai.

Permohonan tersebut dipenuhi KPU. Anggota DPR dan DPD terpilih akan dilantik pada 1 Oktober mendatang. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 01 September 2019, 07:23 WIB

Video Terkait

Spotlights