Sukses

4 Fakta Terbaru Unjuk Rasa Berakhir Rusuh di Abepura Papua

Polda Papua telah menetapkan 30 tersangka dalam kasus unjuk rasa berujung ricuh di Abepura, Jayapura, Papua, pada Kamis, 29 Agustus 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Papua kembali rusuh. Kerusuhan tepatnya terjadi di Distrik Abepura, Jayapura, Papua, Kamis 29 Agustus 2019.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, demonstrasi awalnya berjalan damai. Tiba-tiba datang segerombolan perusuh yang memprovokasi peserta unjuk rasa.

"Polanya sama dengan pola yang terjadi Kabupaten Deiyai. Ada skenario yang dibuat oleh perusuh. Ini lagi kami dalami," kata Dedi soal kerusuhan Papua di Mabes Polri, Kamis, 29 Agustus 2019.

Banyak pihak yang menyesalkan peristiwa ini kembali terjadi. Salah satunya diungkap oleh Menko Polhukam Wiranto. Dia meyatakan kejadian tersebut seharusnya tidak terjadi karena Papua dan Papua Barat adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Berikut sejumlah fakta terbaru akan kondisi di Papua pascakerusuhan pecah Distrik Abepura, Jayapura, Papua. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

30 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polda Papua telah menetapkan 30 tersangka dalam kasus unjuk rasa berujung ricuh di Abepura, Jayapura, Papua, pada Kamis, 29 Agustus 2019.

"Ya benar, massa yang telah ditetapkan sebagai tersangka ada 30 orang," kata Brigjen Dedi saat ditemui di Kepulauan Seribu, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (31/8/2019).

Tiga puluh tersangka ini rinciannya 17 orang tersangka kekerasan terhadap orang/barang, tujuh orang tersangka pencurian dengan kekerasan dan seorang tersangka pembakaran, tiga tersangka penghasutan, dua tersangka pembawa senjata tanpa izin.

Sebelumnya pada Kamis (29/8/2019), massa yang berjumlah lebih dari 500 orang melakukan pelemparan, perusakan, dan pembakaran bangunan yang berada di pinggir jalan dalam perjalanan dari Abepura ke Jayapura setelah sebelumnya melakukan orasi di Lingkaran depan Kantor Pos Abepura.

3 dari 5 halaman

Sejumlah Fasilitas Dirusak

Adapun bangunan yang dirusak selama perjalanan tersebut di antaranya Kantor Majelis Rakyat Papua di Kotaraja, lapak depan Papua Trade Center dan Mapolsek Japsel di Entrop.

Kemudian Kantor Bea Cukai dan ruko-ruko di sepanjang jalan depan Pelabuhan Laut Jayapura, Kantor Telkomsel dan ruko-ruko di Terminal Lama Pasar Jaya, serta Toko Buku Gramedia, Kantor Bank Indonesia, Kantor Jiwasraya, Kantor Navigasi, Kantor Perhubungan, dan Mall Jayapura.

Selain itu terdapat juga massa lain yang membakar Pos Patmor Lumba-lumba Dok V Atas dan menjarah sembako di Toko Efan Dok V Bawah. Seluruh massa pada akhirnya bergabung di Kantor Gubernur Provinsi Papua di Dok II Jayapura.

4 dari 5 halaman

Bandara Perintis di Papua Tutup

Tak hanya fasilitas infrastruktur yang dirusak, akibat kerusuhan kemarin beberapa bandara perintis di Papua dikabarkan ditutup sementara. Yaitu Bandara Waghete di Kabupaten Deiyai dan Bandara Moanemani di Kabupaten Dogiyai.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. AM Kamal mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan adanya penutupan bandara perintis mana pun di Papua.

"Belum ada laporan nanti saya cek," kata Kamal saat dihubungi, Sabtu (31/8/2019).

Hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan dari Polres adanya bandara ditutup dengan alasan keamanan. "Belum ada pemberitahuan dari Polres sana," ungkapnya.

Kamal justru menyarankan, apabila benar ada pihak bandara yang menutup operasional lantaran khawatir akan keamanan, untuk segera meminta pengamanan dari kepolisian. "Kalau takut bisa minta pengamanan," katanya. 

5 dari 5 halaman

Dokumen Milik KPU Papua Hangus Terbakar

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra juga membenarkan bahwa kantor KPU Papua dibakar massa saat unjuk rasa di Jayapura pada Kamis 29 Agustus 2019 lalu.

Ilham mengatakan, atas kejadian itu sejumlah dokumen penetapan caleg DPRD Papua rusak dan terbakar.

"Iya benar, memang sudah ditetapkan, semoga saja kita masih ada data salinan digital ya, sehingga data itu bisa memperkuat data yang terbakar tadi," kata Ilham di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).

Menurut Ilham, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi terkait berkas serta data yang rusak atau terbakar di kantor KPU Papua.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.