Sukses

Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta

Penyaluran KPDJ bertujuan membantu para penyandang disabilitas memenuhi kebutuhan dasar. Serta, mengakses pelayanan dasar secara wajar sesuai ketentuan.

Liputan6.com, Jakarta - Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau KPDJ resmi diluncurkan pada Rabu 28 Agustus 2019. Pada tahun ini, KPDJ disalurkan kepada 7.137 penyandang disabilitas.

Penyaluran KPDJ bertujuan membantu para penyandang disabilitas memenuhi kebutuhan dasar. Serta, mengakses pelayanan dasar secara wajar sesuai ketentuan. KPDJ diharapkan pula meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas.

Saat peluncuran kartu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpesan agar bank penyalur memperlakukan para pemegang kartu dengan baik. Para penyandang disabilitas harus diperlakukan sebagai customer platinum.

Apa saja syarat penyandang disabilitas memperoleh kartu tersebut? Dari mana sumber pendanaannya? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.