10 Nama Capim KPK Hasil Pansel Akan Diserahkan ke DPR

10 Nama Capim KPK Hasil Pansel Akan Diserahkan ke DPR

Sebanyak 20 calon pimpinan KPK kemarin telah selesai menjalani tes wawancara dan uji publik yang dilaksanakan oleh panitia seleksi di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (30/8/2019), wawancara dan uji publik adalah tahap akhir dari serangkaian proses yang harus dilalui calon pimpinan KPK untuk dipilih 10 nama yang akan diserahkan kepada presiden Senin depan.

"Kami akan rapat pada putusan untuk menentukan 10 calon pimpinan. Kami langsung menyerahkan 10 nama tersebut ke presiden. Pansel tidak mengumumkan sepanjang tidak diminta oleh presiden," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih.

Ke-10 nama yang sudah ditetapkan oleh presiden berdasarkan hasil pansel selanjutnya akan diserahkan ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan, DPR akan memilih lima dari 10 nama yang diusulkan presiden untuk dipilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.

Menyikapi 20 nama capim KPK hasil seleksi yang dilakukan panitia seleksi kemarin, sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk KPK Bersih menyambangi Gedung KPK.

Mereka menyatakan menolak penetapan capim KPK yang tidak menyerahkan LHKPN. Selain itu, mereka juga menolak penetapan capim KPK yang memiliki rekam jejak bermasalah terkait dengan etik.

Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk KPK Bersih mendatangi KPK untuk mendesak pimpinan KPK agar menyurati presiden supaya calon pimpinan KPK yang tetap dipilih oleh panitia seleksi untuk digugurkan.

Dalam pandangan Koalisi Masyarakat Sipil untuk KPK Bersih, KPK akan hancur jika capim KPK yang bermasalah masih lolos dalam proses seleksi.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 30 August 2019, 08:57 WIB

Video Terkait

Spotlights