Sukses

2 Sanggahan Terkait Konflik Kepentingan Pansel Capim KPK

Sebelumnya, Koalisi Kawal Capim KPK menuntut Presiden Jokowi memanggil dan mengevaluasi Pansel Capim KPK 2019-2023.

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) akhir-akhir ini mendapat sorotan karena dinilai memiliki konflik kepentingan dengan Korps Bhayangkara.

Salah satunya menyebut Ketua Pansel Yenti Ganarsih sebagai tenaga ahli di Bareskrim dan Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Polri. 

Mendengar hal ini, Yenti dengan tegas membantah kalau mempunyai konflik kepentingan dengan Polri maupun institusi apa pun. 

"Clear saya bukan penasihat ahli Polri, bukan staf ahli Kabareskrim, bukan staf ahli Kalemdikpol. Saya hanya pengajar dan mengajar itu dimana-mana. Paling banyak di Kejaksaan, apakah itu sesuatu merisaukan?," ucap Yenti.

Sebelumnya, Koalisi Kawal Capim KPK menuntut Presiden Jokowi memanggil dan mengevaluasi Pansel Capim KPK 2019-2023. Termasuk salah satunya mengevaluasi indikasi konflik kepentingan. 

Berikut ini dua sanggahan dari Polri dan Istana terkait adanya dugaan konflik kepentingan yang terjadi pada Pansel Capim KPK:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bantahan Polri

Polri angkat bicara soal tudingan konflik kepentingan dalam seleksi Capim KPK. Sejumlah Pansel Capim KPK disebut memiliki kedekatan dengan Korps Bhayangkara.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Yenti hanya dosen tamu di Lemdikpol, bukan tetap.

"Saya sudah telepon Pak Boy, dia bukan dosen tetap. Jadi tidak ada kaitanya dengan Capim KPK. Dia (Yenti) hanya sesekali mengajar di Lembang," kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 26 Agustus 2019. 

Sedangkan Hendardi dan Indrianto, Dedi mengakui keduanya pernah terlibat dalam tim teknis atau masuk dalam tim penasihat Kapolri.

"Kalau sampai waktunya kapan saya enggak tahu. Yang jelas, terakhir masuk dalam tim teknis. Nah sekarang Sprin-nya (surat perintahnya) diperpanjang atau enggak kita belum tahu," jelas Dedi.

Dedi menuturkan, kecurigaan ke arah konflik kepentingan boleh-boleh saja. Namun, katanya, tes Capim KPK itu dilakukan dengan cara transparan. Bukan hanya itu, tes itu juga diawasi oleh tujuh pansel lainnya.

"Pansel sudah memiliki mekanisme yang bagus menurut saya, apalagi assessment kan bukan semuanya pansel yang menyelenggarakan yang lakukan itu dari pihak ketiga yang memiliki kompetensi," tegas Dedi.

3 dari 3 halaman

Istana Tak Bisa Intervensi

Sejumlah pihak meminta agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengevaluasi panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK). Istana menegaskan, Pansel Capim KPK tidak bisa diintervensi.

"Saya enggak boleh campuri, itu otoritasnya panitia seleksi. Enggak boleh," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Selasa 27 Agustus 2019.

Adapun hal yang dikritisi dalam proses seleksi capim KPK yaitu soal adanya dugaan konflik kepentingan. Moeldoko menyebut kritik yang disampaikan tersebut masih bisa ditangani oleh pansel capim KPK.

"Masih bisa diatasi sama pansel. Kan masih bisa diatasi oleh pansel. Sudah ditunjuk kok (sama Presiden Jokowi)," ucap dia.

 

Reynaldi Hasan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.