Sukses

Tangisan Histeris hingga Pingsan Warnai Eksekusi Bangunan di Puncak Bogor

Kericuhan diawali pembongkaran paksa oleh atusan tim gabungan dari petugas Satpol PP, kepolisian, dan TNI ke Kampung Naringgul, Jalan Raya Puncak.

Liputan6.com, Bogor - Kericuhan antara warga Kampung Naringgul, Puncak, Kabupaten Bogor dengan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sempat mewarnai ‎pembongkaran puluhan bangunan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/8/2019).

Kericuhan diawali pembongkaran paksa oleh atusan tim gabungan dari petugas Satpol PP, kepolisian, dan TNI ke Kampung Naringgul, Jalan Raya Puncak.

Sebab, seluruh harta benda mereka masih berada di dalam rumah yang sekaligus berfungsi sebagai tempat penginapan.

Warga sempat melakukan penghadangan, namun upanya mereka gagal karena kalah jumlah.

Beberapa di antaranya sempat histeris saat rumah tinggal mereka hendak diratakan dengan tanah menggunakan dua alat berat.

Bahkan, salah seorang perempuan harus diberi alat bantu pernapasan setelah berteriak dan menangis histeris. Beberapa anggota Polwan dan anggota Satpol PP perempuan pun memboyong wanita yang mengenakan pakaian belang hitam putih itu ke salah satu warung tepi Jalan Raya Puncak Bogor.

Warga dibantu petugas akhirnya mengeluarkan seluruh peralatan rumah tangga seperti kasur, kulkas, mesin cuci, meja kurai, lemari, dispenser, dan lainnnya.

Disaat pengosongan bangunan, seorang bocah perempuan berjilbab yang masih mengenakan seragam SD, terus memaki-maki petugas yang mengeluarkan seluruh barang di rumah-rumah yang ada di kampung itu.

"Teu ikhlas (tidak ikhlas). Mau tinggal dimana kita? Mau tinggal dimana?" teriak bocah itu histeris.

Pembongkaran sendiri direncanakan menyasar bangunan-bangunan tidak berizin di Kampung Naringgul, Desa Tugu Selatan dan Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Bogor.

Sebanyak 150 anggota Satpol PP Kabupaten Bogor, 100 personel Polres Bogor dan 30 TNI serta dua unit alat berat diterjunkan untuk membongkar 53 bangunan di dua desa itu.

"Kita bongkar karena rumah mereka sudah beralih fungsi jadi tempat penginapan jam-jaman (tempat mesum)," ujar Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lahan Resapan

Menurutnya, lahan milik negara tersebut akan dikembalikan sesuai fungsinya yaitu daerah resapan air dan destinasi wisata.

Hingga Kamis siang, petugas dengan dua alat beratnya masih membongkar bangunan-bangunan yang berada di kawasan perkebunan teh.

Sementara warga tampak sibuk sedang memindahkan barang-barang milik mereka ke pinggir jalan maupun di sebuah bukit kebun teh dekat perkampungan warga.

"Saya tidak tahu mau tinggal dimana karena tidak disediakan tempat relokasi," kata Dedi warga setempat.

Warga mengaku tetap akan bertahan di kampung tersebut meskipun hanya beratapkan terpal.

"Warga sepakat tetap akan tinggal disini, apapun resikonya," kata Yadi. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.