Sukses

Dicecar soal Ketaatan Pajak, Capim KPK Roby Arya Mengaku Tak Punya Harta

Mengaku tak memiliki harta, Roby menyebut dirinya banyak berkorban untuk negara.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Roby Arya Brata mengaku tak memiliki harta. Hal itu disampaikan saat mengikuti uji pablik yang diselenggarakan panitia seleksi (Pansel) Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

Awalnya Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet ini ditelisik soal ketaatan pajak oleh Pansel Capim KPK. Roby mengaku bahwa dirinya taat pajak.

"Seingat saya cukup taat. Mungkin Kalau ada kekeliruan saya berusaha untuk taat. Seingat saya berusaha untuk taat," ujar dia.

Mengaku taat pajak, anggota Pansel Harkristuti Harkrisnowo yang bertanya hal tersebut kemudian mengatakan bahwa Roby tak melampirkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) sebagai tanda wajib pajak.

"Bapak terdaftar sebagai wajib pajak sejak 2008. Tapi tidak melampirkan SPT dengan benar sehingga bisa dikatakan tidak taat pajak?," kata Harkristuti.

Roby sempat mengamini hal tersebut. Malahan Roby mengeluhkan ekonomi dirinya.

"Bisa jadi, bisa jadi iya (tidak taat pajak). Tapi apa yang mau dipajaki dari saya? Saya enggak punya harta apa-apa, silakan datang ke rumah saya, saya selalu berangkat pakai angkot," katanya.

Mengaku tak memiliki harta, Roby menyebut dirinya banyak berkorban untuk negara.

"Kalau saya mau itung-itungan sama negara, sebenarnya saya lebih banyak berkorban untuk negara. Saya berbicara oppotunity konsep ekonomi di luar saya bisa digaji Rp 60 juta, di dalam saya digaji sekian juta. Banyak berkorban untuk negara," ucap salah satu Capim KPK jilid V itu.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Uji Publik

Enam calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) akan menjalani uji publik yang digelar panitia seleksi, Kamis (29/8/2019).

Keenam Capim KPK yang akan menjalani uji publik tersebut adalah Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata, PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo, dan Wakapolda Kalbar Sri Handayani.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko, dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi.

Uji publik capim KPK akan berlangsung di ruang serba guna gedung III Sekretariat Negara Jakarta, dimulai pukul 08.00 WIB.

Sembilan orang pansel capim KPK yaitu Yenti Garnasih, Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek dan Al Araf akan mengajukan pertanyaan kepada para capim secara bergantian selama 1 jam.

Selain pansel capim KPK, ada dua orang panelis juga yang akan bertanya yaitu sosiolog hukum Universitas Indonesia Meutia Ghani-Rochman dan pengacara Luhut Pangaribuan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.