Sukses

Dua Pelaku Penyebar Video Vina Garut Diburu Polisi

Polisi menduga kedua pelaku ini saling mengenal dengan para pemeran dalam video Vina Garut.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih memburu pelaku yang menyebarkan video asusila bertajuk Vina Garut di media sosial. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, ada dua orang yang tengah diburu polisi. Mereka diduga yang pertama kali menyebarkan video adegan ranjang tersebut.

Menurut Trunoyudo, kedua pelaku ini diduga saling mengenal dengan para pemeran dalam video Vina Garut.

"Ada dua orang yang diduga menjadi penyebar pertama kali video. Kami sedang berusaha menangkap mereka," kata Trunojoyo saat dihubungi, Rabu (28/8/2019).

Trunoyudo enggan mengungkap identitas dari dua pelaku yang diduga menyebarkan video Vina Garut. Namun, ia memastikan, kedua pelaku kini masuk dalam radar polisi.

"Kami sudah melacak keberadaan mereka. Makanya, ini masuk dalam teknis. Untuk itu, identitas atau inisial belum bisa kami berikan," ucap Trunoyudo.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Melengkapi Berkas Perkara

Trunoyudo menambahkan, penyidik sampai saat ini masih berupaya melengkapi berkas perkara atas tiga tersangka kasus video Vina Garut. Ia menjamin, dalam waktu dekat berkas perkara tersebut bakal segera diserahkan ke kejaksaan.

"Dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke kejaksaan. Minggu ini proses penyidikannya," imbuhnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan seorang perempuan dan dua orang lelaki sebagai tersangka terkait kasus video mesum Vina Garut. Mereka adalah perempuan berinisial V dan dua pria berinisial A dan W.

Seperti diketahui, kabar perbuatan asusila antara satu perempuan dan beberapa lelaki viral di media sosial. Dalam video berdurasi satu menit tujuh detik itu dilakukan di Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

 

Reporter: Aksara Bebey

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.