Sukses

Awal September, Mensos Teken Draf RUU Penanggulangan Bencana

RUU Penanggulangan Bencana diharapkan bakal menguatkan kewenangan dari BNPB.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pihaknya sudah mulai menyusun draf RUU Penanggulangan Bencana.

Sejumlah menteri dan lembaga terkait turut dilibatkan dalam penyusunan draf RUU Penanggulangan Bencana. Di antaranya adalah Menteri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kepala Badan Nasional Penanggungulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo, dan Kepala Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati

Rencananya, penandatanganan draft RUU tersebut akan dilakukan pada awal September 2019. Tujuannya agar draf RUU tersebut bisa langsung masuk ke DPR sebelum berakhirnya massa jabatan periode 2014-2019.

"Minggu pertama bulan September, mungkin minggu depan. Setelah itu pada masa yang sama juga kami serahkan pada Setneg. Setneg nanti juga kami akan minta untuk bisa segera mengirim kepada DPR RI," ucap Agus di Gedung Kemensos, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Agus memastikan, RUU Penanggulangan Bencana akan menguatkan kewenangan dari BNPB. sehingga penanganan korban bencana bisa dilakukan lebih cepat.

"Saya ingin tambahkan satu bocoran, draft RUU ini ketika nanti diketok menjadi UU merupakan UU yang memberi penguatan-penguatan terhadap kewenangan dari BNPB," ungkap Agus.

Meski begitu, dia enggan mengungkapkan isi dari draf RUU Penanggulangan Bencana. Tetapi yang terpenting, semua hal terkait penanggungulangan bencana alam di Indonesia telah dibahas. 

"Yang kami susun adalah DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) dalam rangka pemerintah mempunyai kewenangan yang lebih baik dalam menanggulangi bencana. Bukan hanya lebih baik, tapi lebih efisien dan efektif," tuturnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons BNPB

Di pihak lain Kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo menambahkan, dirinya mengapresiasi sigapnya pembentukkan RUU Penanggungulangan Bencana ini. Menurutnya, RUU tersebut bisa mempermudah pihaknya dalam mengatasi bencana alam.

"Ini harus membuat kita semakin paham bahwa bencana bisa terjadi kapan saja, oleh karenanya dengan adanya rancangan ini diharapkan BNPB memiliki kekuatan yang lebih kuat baik dalam upaya pencegahan maupun dalam proses tanggap darurat," kata Doni.

Selain itu, Doni menegaskan bahwa kerugian materi maupun jiwa akibat bencana adalah suatu hal yang tak terhindarkan. Sehingga, dia berharap masyarakat dapat mengerti hal itu.

"Inilah yang kita pikirkan tiap tahun, kita bisa menyelesaikan persoalan yang permanen harus juga dicarikan solusi yang permanen, oleh karenanya yang disampaikan Pak Mensos tadi bahwa BNPB pun harus memiliki sebuah kemampuan yang lebih kuat dari sekarang ini,” tutup Doni.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.