Sukses

Ganti PIN Emas DPRD, PSI Jual PIN Bahan Kuningan Seharga Rp 50.000

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjual pin berbahan kuningan untuk anggota DPR RI dan DPRD.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjual pin berbahan kuningan untuk anggota DPR RI dan DPRD. Hal tersebut untuk mengganti pin emas anggota dewan yang dinilai PSI sebagai pemborosan anggaran.

Koordinator Gerakan Ganti Pin Emas (Gemas), Rian Ernest mengatakan, pin berbahan kuningan itu dijual dengan harga Rp 50.000 perbuah.

"Jadi harganya jauh lebih murah dari pin emas yang estimasinya Rp 5 juta perbuah, beda nol nya ada dua ya di situ, Rp 50.000 dengan Rp 5.000.000," kata Rian saat jumpa pers di DPP PSI, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Bagi yang membutuhkan bisa mengirimkan contoh pin di daerah masing-masing ke email sekretariat @psi.id atau menghubungi Saudara Iman melalui telepon dan WhatsApp di nomor 082114379688.

Seluruh dana yang terkumpul dari pemesanan Rp 50.000 rupiah itu akan disumbangkan ke kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan. PSI mengajak semua unsur-unsur politik supaya lebih sensitif terhadap masalah di masyarakat.

"Enggak perlu pin berbahan emas cukup berbahan kuningan, hasilnya pun bukan untuk kami, untuk masyarakat," ucap Rian Ernest.

Politikus PSI itu menambahkan, Gemas adalah langkah awal supaya wakil rakyat peka terhadap pemborosan anggaran publik. PSI mengajak kepada wakil rakyat di seluruh Indonesia untuk menunjukkan kinerja besarnya pada kepentingan rakyat.

"PIN boleh karatan, tapi kinerja dan pengabdian pada negara dan bangsa ini tidak boleh berkarat," pungkas Rian Ernest.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerja Emas

Sementara, Ernest menyebut, pengadaan pin emas ini tidak memiliki pijakan argumentasi yang jelas dalam berbagai aspek dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan kinerja dewan.

"Aspek paling utama misalkan secara hukum tidak ada kewajiban di peraturan undang-undang mana mewajibkan pin tersebut harus berbahan dari emas," ucapnya.

Dia menuturkan, berbagai lembaga survei sepanjang tahun 2017-2019 menunjukkan kepercayaan publik terhadap lembaga DPR dan DPRD sangat buruk, bahkan menempatkan lembaga wakil rakyat pada tingkat terendah bila dibanding lembaga kepresidenan, kepolisian, TNI dan KPK.

"Apalah arti pin emas jika kerjanya berkarat," ujar dia.

Dia menambahkan, pin emas terbukti tidak menjadi ukuran bahwa wakil-wakil rakyat bisa bekerja lebih baik. Terbukti dari kinerja buruk DPR RI dan DPRD seluruh Indonesia menjalankan tugas pokok mereka dalam hal legislasi, pengawasan dan penganggaran.

"Pin emas, kerja loyang," pungkas politisi PSI tersebut.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.