Sukses

Usai Bus Hantam KA Argo, Perlintasan Liar di Karawang Ini Ditutup Pernamen

Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, akibatnya sejumlah perjalanan KA jarak jauh dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen serta sebaliknya mengalami gangguan.

Liputan6.com, Jakarta - PT KAI Daop 1 Jakarta menyesalkan musibah kecelakaan Kereta Api (KA) Argo Parahyangan yang ditabrak bus di perlintasan sebidang liar, Senin 26 Agustus 2019, pada petak jalan Karawang - Klari, tepatnya di KM 67+2.

Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, akibatnya sejumlah perjalanan KA jarak jauh dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen serta sebaliknya mengalami gangguan. Ribuan pengguna jasa mengalami dampak keterlambatan perjalanan KA dari dan menuju wilayah Daop 1 Jakarta.

"Kecelakaan tersebut juga menyebabkan rusaknya sarana dan prasarana jalur rel di lokasi kejadian," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya, Selasa (27/8/2019).

Agar kecelakaan ini tidak terulang kembali, PT KAI Daop 1 Jakarta akan segera menutup pelintasan tersebut secara permanen. Langkah ini sesuai dengan UU No 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Selain itu, pengguna jalan diminta memperhatikan undang undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Isinya di antaranya pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api.

"Sudah seharusnya para pengguna jalan raya menyadari akan hal tersebut untuk keselamatan," ujar Eva.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada 463 Perlintasan

Total pelintasan di wilayah Daop 1 Jakarta sebanyak 463 pelintasan, yang terdiri dari 162 pelintasan sebidang yang dijaga dan 301 pelintasan sebidang liar.

"59 Pelintasan sudah dibuat tidak sebidang melalui fasilitas fly over dan underpass," kata dia.

Sejauh ini PT KAI juga telah berupaya menutup sejumlah pelintasan sebidang untuk keselematan bersama, namun kerapkali proses tersebut mendapatkan perlawanan dari masyarakat sekitar.

"Setelah kecelakaan di KM 67 antara Karawang - Klari, PT KAI Daop 1 Jakarta berharap sejumlah area yang masih terdapat pelintasan sebidang dapat segera disolusikan melalui program penutupan pelintasan sebidang atau pembuatan jalur tidak tidak sebidang seperti Flyover dan Underpass," terang dia.

Ia berharap masyarakat mendukung kegiatan tersebut demi keselamatan bersama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.