Sukses

Gubernur Papua: Pengusaha Banyak Mengeluh Internet Dibatasi

Lukas Enembe memastikan, kondisi Papua sudah kondusif dan aman pasca-demo dan kerusuhan di sejumlah wilayah.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe menyebut banyak pengusaha yang mengeluh soal pembatasan internet yang dilakukan pemerintah pusat. Pembatasan akses internet dilakukan lantaran banyak berita hoaks terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

"Banyak keluhan (dari pengusaha di Papua). Makanya kita harap semua sisi informasi bisa dibuka," kata Lukas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/8/2019).

Lukas memastikan, pemerintahan di Papua tetap berjalan meski jaringan internet dibatasi. Dia juga menyatakan bahwa kegiatan perekonomian belum terganggu.

"Semua berjalan. Semuanya berjalan. Ya kalau masalah pembatasan dilakukan untuk menjaga keamanan ya," ujarnya.

Kendati begitu, dia meminta agar pemerintah pusat segera membuka akses internet di Papua seperti semula. Terlebih, Lukas menyebut kondisi di Papua sudah kembali aman. Kerusuhan yang sempat terjadi di Bumi Cenderawasih sudah bisa diatasi.

"Kondisi aman, intinya situasi aman di Papua. Kalau ada mahasiswa ribut-ribut, kita sudah biasa hadapi. Pada umumnya situasi aman," ucap Lukas.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menkominfo Tak Bisa Putuskan Sendiri

Sementara itu, Menkominfo Rudiantara menyatakan, belum bisa memutuskan kapan waktunya pembukaan akses internet di Papua. Rudiantara menuturkan pihaknya harus berkoordinasi lebih dahulu dengan pihak lain, seperti aparat kepolisian.

"Saya tidak bisa memutuskan. Yang bisa memutuskan teman-teman di lapangan. Saya tidak melakukan ini sendiri, tapi kerja sama dengan pihak hukum. Saya ajak, ayo jaga dunia maya jangan sampai dikotori hoaks atau adu domba," katanya di ajang Gamers Land Party (GLP) 2019 di JX International Surabaya.

Rudiantara mengatakan, pembatasan internet sesuai dengan dasar hukum yang ada dan mengacu pada UUD yakni Hak Asasi Manusia (HAM) karena untuk melindungi hak orang lain.

Sementara itu, di UU ITE Pasal 40 dituliskan, pemerintah diwajibkan melindungi masyarakat sehingga pihaknya memiliki kewenangan untuk membatasi internet. Dia berharap, situasi di Papua segera pulih.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.