Sukses

Polri Jawab Tudingan Konflik Kepentingan dalam Pansel Capim KPK

Dedi menyebut, seleksi Capim KPK dilakukan secara transparan.

Liputan6.com, Jakarta - Polri angkat bicara soal tudingan konflik kepentingan dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). Sejumlah panitia seleksi (Pansel) Capim KPK disebut memiliki kedekatan dengan Korps Bhayangkara.

Salah satunya Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih yang disebut sebagai tenaga ahli di Bareskrim dan Lemdikpol Polri. Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Yenti hanya dosen tamu di Lemdikpol, bukan tetap.

"Saya sudah telepon Pak Boy, dia bukan dosen tetap. Jadi tidak ada kaitanya dengan Capim KPK. Dia (Yenti) hanya sesekali mengajar di Lembang," kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).

Sedangkan Hendardi dan Indrianto, Dedi mengakui keduanya pernah terlibat dalam tim teknis atau masuk dalam tim penasihat Kapolri.

"Kalau sampai waktunya kapan saya enggak tahu. Yang jelas, terakhir masuk dalam tim teknis. Nah sekarang Sprin-nya (surat perintahnya) diperpanjang atau enggak kita belum tahu," jelas Dedi.

Dedi menuturkan, kecurigaan ke arah konflik kepentingan boleh-boleh saja. Namun, katanya, tes Capim KPK itu dilakukan dengan cara transparan. Bukan hanya itu, tes itu juga diawasi oleh tujuh pansel lainnya.

"Pansel sudah memiliki mekanisme yang bagus menurut saya, apalagi assessment kan bukan semuanya pansel yang menyelenggarakan yang lakukan itu dari pihak ketiga yang memiliki kompetensi," tegas Dedi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kritikan Koalisi Kawal Capim KPK

Sebelumnya, Koalisi Kawal Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritisi panitia seleksi Capim KPK yang diduga memiliki konflik kepentingan dengan Polri. Salah satunya, Ketua Pansel Yenti Ganarsih yang disebut menjadi tenaga ahli Bareskrim dan Lemdikpol Polri.

Yenti membantah pernah menjadi tenaga ahli. Dia hanya mengajar di program-program pendidikan, baik di Polri, Kejaksaan, Pajak, Bea Cukai untuk tindak pidana pencucian uang.

"Silahkan cek adakah SK tentang tenaga ahli Bareskrim atau penasehat ahli Kapolri, tidak ada," kata Yenti saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (25/8/2019).

Yenti Garnasih menegaskan, dirinya kerap mengajar dan sering menjadi ahli untuk lembaga negara seperti Polri, Kejaksaan dan lainnya.

"Saya pengajar untuk semua lembaga penyidik TPPU Polri, Jaksa, Pajak, Bea cukai, BNN dan POM TNI. Yang paling banyak malah di Badiklat kejaksaan RI," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.