Pelaku Kejahatan Seksual 9 Bocah Jalani Hukuman Kebiri Kimia
Pelaku kejahatan seksual terhadap sembilan bocah di Mojokerto akan menjalani eksekusi hukuman kebiri kimia oleh eksekutor dari kejaksaan. Ini merupakan eksekusi kebiri kimia pertama di Indonesia.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (25/8/2019), MA (20) yang dijuluki predator sembilan bocah asal Desa Mengelo tak lama lagi akan menjalani hukuman kebiri kimia.
Eksekusi dilakukan setelah upaya banding MA gagal di tingkat Pengadilan Tinggi Surabaya. Majelis hakim menguatkan putusan Pengadilan Negeri Mojokerto dengan pidana 12 tahun penjara, denda Rp 100 juta, dan pidana tambahan yakni hukuman kebiri kimia.
Kejaksaan Negeri Mojokerto menegaskan putusan pengadilan tinggi itu inkrah atau sudah berkekuatan hukum tetap sehingga terpidana harus menjalani hukumannya.
Kejaksaan akan berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit untuk menjalani eksekusi kebiri kimia, lantaran belum ada satupun rumah sakit di Mojokerto yang pernah melakukannya.
Dalam catatan redaksi Patroli, hukuman kebiri kimia berupa suntikan kepada terpidana untuk mengurangi libido seksual. Perbuatan MA yang sehari-hari bekerja sebagai tukang las, terungkap setelah aksinya memperkosa korban kesembilan terekam kamera pengawas pada bulan Oktober 2018.
RingkasanVideo Terkait
-
Liputan6 Update: Korban Pemerkosaan Hery Wirawan di Boarding School TM Bertambah Menjadi 21
Nasional 13 Des 2021, 14:43 WIB -
VIDEO: PP Kebiri Kimia, Mampukah Redam Tingginya Kasus Kekerasan Seksual Anak?
Nasional 08 Jan 2021, 18:29 WIB -
VIDEOGRAFIS: Fakta-Fakta Jokowi Teken PP Kebiri Kimia, Komnas Perempuan Menentang
Unik 05 Jan 2021, 16:30 WIB
-
VIDEO: Heboh, 'Sepeda Nabi Adam' di Tengah Kota Jeddah
Cek Fakta Baru saja -
8 Potret Malam Pertama Pernikahan Putri Isnari yang Belum Boleh Sekamar Dengan Sang Suami
Dangdut 8 jam yang lalu -
10 Potret Suasana Pemakaman Mooryati Soedibyo Pendiri Mustika Ratu, Kepergian Dengan Prosesi Militer
Hiburan 10 jam yang lalu -
Nayla Denny Purnama Merasa Dibantu Alm Vina Saat Syuting VINA: SEBELUM 7 HARI
Hiburan 11 jam yang lalu -
Sensen Buka Suara Soal Nagita Slavina Kasih Makanan Sisa ke Karyawan
Hiburan 11 jam yang lalu -
Cantik Dengan Rambut Merah, Potret Yuna Itzy Ini Sukses Bikin Terpesona
Lifestyle 11 jam yang lalu -
Darma Mangkuluhur Cucu Soeharto Yang Dijuluki 'Pangeran Cendana"
Hiburan 11 jam yang lalu -
BUNGKUS! Sate Taichan Bang Yoyo Tebet
Hiburan 11 jam yang lalu -
Foto-foto Masa Kecil Idol K-Pop Asal Indonesia: Menggemaskan dan Imut Maksimal!
Lifestyle 12 jam yang lalu -
VIDEO: Bikin Ngilu, Mobil Mundur Tanpa Kendali dari Garasi Hingga Buat Kerusakan Fatal
Unik 12 jam yang lalu -
Chandrika Chika Tersandung Narkoba, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Hiburan 12 jam yang lalu -
VIDEO: Shin Tae-yong Sebut Sudah Punya Kunci untuk Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan U-23
Sepak Bola 12 jam yang lalu -
VIDEO: Kapten Timnas Indonesia U-23 Pasang Target Kalahkan Korea Selatan U-23 dan Tembus Olimpiade 2024
Sepak Bola 12 jam yang lalu -
Kontennya Kembali Dikecam, Galih Loss Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama
Hiburan 12 jam yang lalu -
Tak Hanya Cantik, Prilly Latuconsina dan 3 Artis Ini Jago Masak Layaknya Chef!
Lifestyle 12 jam yang lalu