Sukses

Pastikan Tanggal Pembuatan, Polisi Uji Digital Forensik Video Vina Garut

Polres Garut Jawa barat pun mengirimkan video Vina Garut dan ponsel milik tersangka A (31) ke Mabes Polri, Jumat 23 Agustus 2019.

Liputan6.com, Garut - Polres Garut Jawa barat mengirimkan video Vina Garut dan ponsel milik tersangka A (31) ke Mabes Polri, Jumat 23 Agustus 2019. Hal tersebut dilakukan untuk melakukan digital forensik pada video Vina Garut agar diketahui kapan video tersebut diambil.

"Kita ingin memastikan kapan video itu diambil, sehingga kita melakukan digital forensik pada video tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, Garut, Jumat.

Menurut dia, sementara ini, video diketahui diambil pada 2018. Namun, belum ada kepastian terkait bulan pembuatannya.

"Karena ada yang mengaku Juni, Oktober dan lainnya sehingga kami pikir perlu lakukan pemeriksaan," kata Maradona soal kasus Vina Garut.

Dia menjelaskan video tersebut diambil setelah April 2018, maka bisa dipastikan bahwa V sudah berusia dewasa saat berhubungan badan dengan tiga pria sekaligus.

"Namun jika kemudian video tersebut diketahui diambil sebelum April, maka para pria di dalam video bisa dikenakan pasal perlindungan anak, karena V menjadi korban yang masih di bawah umur sehingga dikenakan pasal berlapis," tutur Maradona.

Jika melihat pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, Maradona menyebut, V merupakan korban. Namun, dalam pasal terkait pornografi, V tetap menjadi tersangka dalam video Vina Garut.

"Jadinya kita sekarang menunggu kepastian waktu perekaman saat V ini berusia berapa tahun," ujar Maradona.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Temukan Puluhan Video

Polisi saat ini fokus pada dua video yang sempat viral dan menjadi perbincangan masyarakat. Namun walau demikian ia menyebut bahwa polisi menemukan ada puluhan video.

Mantan kasat Reskrim Polres Karawang ini mengaku bahwa objek penyidikan pihaknya difokuskan pada dua video yang viral. "Kami melihat itu dibuat pada Oktober 2018 dan V sudah dewasa, namun kami perlu memastikan lagi," ungkapnya.

Selain itu, polisi saat ini masih memburu dua pelaku lain, salah satunya yang di dalam video menggunakan topeng. "Kami sudah mengantongi identitas seluruh pria yang ada dalam video," bebernya.

 

Reporter: Mochammad Iqbal

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.