Sukses

Jaksa Agung: Tak Ada Kompromi untuk Jaksa Terlibat Korupsi

Jaksa Agung tidak memungkiri masih ada jaksa yang masih menggunakan paradigma lama dengan kerja asal-asalan.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan, tidak ada kata kompromi untuk jaksa yang ikut terlibat dalam kasus korupsi.

"Kita tidak ada kata kompromi, makanya saya perintahkan untuk oknum jaksa yang saat itu masih dipanggil dan diharapkan datang ke KPK, itu saya katakan diantarkan saja langsung," kata Jaksa Agung Prasetyo di Mataram, Jumat (23/8/2019).

Jaksa Agung mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri peresmian pembangunan gedung Kejati NTB dan Kejari Mataram, di Jalan Langko, Kota Mataram.

Hal itu diungkapkannya menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin 19 Agustus 2019 lalu di Yogyakarta, terkait kasus suap lelang proyek pengadaan drainase di Pemkot Yogyakarta.

Dalam kasus tersebut dua jaksa telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Seorang jaksa dari Kejari Yogyakarta Eka Safitra yang merupakan anggota Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Kemudian yang kedua adalah Satriawan Sulaksono, jaksa Ldari Kejaksaan Negeri Surakarta, yang belakangan diantarkan langsung ke penyidik KPK oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Jan S. Maringka.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Paradigma Lama

Berkaca dari kasus tersebut, Prasetyo mengatakan bahwa jaksa yang bertugas di seluruh daerah mencapai 10.000 lebih.

Namun demikian, dia tidak memungkiri masih ada jaksa yang masih menggunakan paradigma lama dengan kerja asal-asalan, suka menyalahgunakan kewenangan, dan mengambil kesempatan dalam menangani sebuah kasus.

"Ini (paradigma lama) yang harus ditinggalkan, sudah bukan zamannya lagi. Semua tenaga, pikiran dan waktu kita semata-mata harus didedikasikan untuk mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan kita," ujarnya seperti dilansir Antara.

Dari kasus OTT KPK tersebut dia mengharapkan masyarakat untuk tidak memunculkan persepsi buruk terhadap program TP4D.

"Jadi yang salah itu bukan program TP4D, tapi manusia pelaksananya itu, satu dua orang itu. Karena itu saya katakan, tidak pernah ada kompromi kita," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.