Sukses

Berkas Kasus Lengkap, Polisi Serahkan Kivlan Zen ke Kejaksaan

Argo mengatakan, penyidik menyerahkan kedua tersangka berikut barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengirim tersangka Kivlan Zen dan juga berkasnya ke Kejaksaan untuk segera disidangkan.

Selain Kivlan Zen, penyidik juga ternyata telah mengirim Habil Marati ke Kejaksaan atas kasus makar. Pasalnya, kasus kedua tersangka itu sudah dinyatakan lengkap.

"Jadi untuk tersangka KZ (Kivlan Zen) dan tersangka HM (Habil Marati), tersangka KZ P-21 tanggal 16 Agustus, kemudian untuk tersangka HM tanggal 21 Agustus kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2019).

Argo mengatakan, penyidik menyerahkan kedua tersangka berikut barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Iya diserahkan (tersangka) bersama barang bukti ke Kejari Jakpus," kata Argo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri mengatakan berkas Kivlan Zen dan Habil Mariti telah dinyatakan lengkap. Menurut Mukri, setelah dilakukan serah terima,  saat ini keduanya ditahan ditempat yang berbeda.

"Untuk Kivlan Zen dilakukan penahanan di Rutan Guntur, dan untuk tersangka HM di Rutan Salemba. Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan sampai dengan dilimpahkan ke Pengadilan untuk proses penuntutannya,” ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terima Uang dari Kivlan Zen

Habil Marati disebut sebagai penyandang dana eksekutor empat pejabat negara yang menjadi target pembunuhan.

Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam, mengungkapkan Habil memberi uang kepada mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebesar SGD15 ribu atau setara Rp 150 juta.

Sementara, Kivlan disebut memberikan uang itu kepada anak buahnya, Iwan Kurniawan alias Helmi Kurniawan untuk membeli senjata laras panjang dan pendek.

Senjata itu disebut untuk membunuh mati Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Goris Mere.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.