Sukses

Tahun Ini, Kemensos Pastikan Rastra Tetap jadi BPNT

Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan transformasi bantuan sosial pangan Beras Sejahtera (Rastra) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan transformasi bantuan sosial pangan Beras Sejahtera (Rastra) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Transformasi bantuan tersebut merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial secara Non Tunai.

"Mulai September 2019, sudah tidak ada lagi Rastra. Semuanya sudah bertransformasi ke BPNT. Ini sudah diputuskan dan semua daerah sudah harus BPNT," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kemensos Andi ZA Dulung, pada acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Bantuan Sosial Pangan di Hotel Mercure, di Surabaya, Rabu, (21/8/2019).

Mengenai persiapan itu, lanjut Dirjen PFM Andi, persiapan terkait transformasi Rastra menjadi BPNT sudah baik. Hanya terdapat hambatan terkait jaringan internet karena sejumlah daerah masih belum terjangkau internet.

“Ada beberapa wilayah yang masih blank spot, misalnya di daerah-daerah terpencil seperti di Madura, Jatim," katanya.

Walaup demikian, Dirjen PFM Andi memastikan daerah yang mengalami kendala jaringan internet tetap akan diterapkan BPNT.

"Terkait masalah-masalah yang ditemukan di lapangan, nanti sambil jalan kita carikan solusinya. Yang jelas, transformasi BPNT tetap dijalankan," ujarnya.

Transformasi Rastra menjadi BPNT mulai dilakukan secara bertahap mulai 2017 di 44 Kota di Indonesia. BPNT dilaksanakan perluasan dari 44 kota menjadi 219 kabupaten/kota, secara bertahap dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2018.

Perbedaan antara BPNT dengan bansos Rastra yaitu, BPNT disalurkan melalui rekening sebesar Rp110 ribu setiap bulan. Sementara, Rastra mendapatan 10 kg beras per bulan secara gratis atau tanpa biaya tebus.

KPM BPNT bisa berbelanja di elektronik warung gotong royong (e-Warong) untuk produk beras dan telur, serta bebas memilih jenis dan kualitas barang.

Saat ini, tercatat ada 5,6 juta KPM di 202 kabupaten masih menerima bantuan dalam skema penyaluran Rastra.

"Transformasi ini harus kita persiapkan betul. Terutama dalam hal infrastruktur, kerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga harus ditingkatkan untuk penyaluran BPNT," kata Dirjen PFM Andi.

Selain Himbara, Kemensos juga menggandeng Perum Bulog melalui kerja sama dengan e-Warong (e-Warong KUBE, agen bank, dan RPK mitra Bulog), sebagai pemasok bahan pangan beras dan telur, terutama di daerah non penghasil beras.

Berbekal strategi manajemen pemasaran sejumlah rekanan ini, diyakini mampu berperan lebih optimal dalam penyaluran BPNT sesuai dengan prinsip 6T (tepat sasaran, harga, jumlah, mutu, waktu, dan administrasi).

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kemensos atau Kementerian Sosial adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan sosial.

    kemensos

Video Terkini