Sukses

Internet di Papua Diblokir, Moeldoko: Dulu Enggak Ada tapi Bisa Hidup

Moeldoko mengaku belum mengetahui sampai kapan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat dilakukan. Dia menuturkan pemerintah ingin melihat situasi terlebih dahulu.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan pembatasan internet di wilayah Papua dan Papua Barat tidak akan menganggu akvitas warga setempat. Menurut dia, pembatasan dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) demi menjaga keamanan nasional.

"Sepanjang itu untuk keamanan nasional itu prioritas," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Mantan Panglima TNI itu menjelaskan bahwa pemerintah tidak memblokir secara total, tapi hanya memperlambat akses internet. Sehingga, Moeldoko meyakini masyarakat Papua tetap bisa beraktivitas seperti biasa.

"Enggak (mengganggu aktivitas), dulu kita juga enggak ada (internet) juga bisa hidup, kok," ucapnya.

Moeldoko mengaku belum mengetahui sampai kapan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat dilakukan. Dia menuturkan pemerintah ingin melihat situasi terlebih dahulu.

Sebelumnya, Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, mengatakan, keputusan itu diambil dengan alasan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan mencegah meluasnya kerusuhan di Papua.

"Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya, setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Kemenkominfo memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi di Papua hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal," kata Fernandus, Kamis (22/8/2019).

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembatasan Akses

 

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyatakan Polri mendukung langkah pembatasan akses internet yang dilakukan Kominfo. Menurut dia, hal itu merupakan strategi dari Kemenkominfo untuk memberi jaminan keamanan supaya masyarakat dapat menyaring informasi-informasi yang beredar.

Sehingga, meminimalisasi tindakan orang-orang tertentu untuk menyebarkan berita-berita hoaks atau yang mengarah pada hasutan.

"Kita sudah belajar dari penanganan saat adanya aksi 21/22 Mei lalu. Saya kira konteksnya untuk jaga keamanan, karena ada beberapa faktor keamanan berdasarkan faktor situasi. Salah satu pertimbangan itu tidak terlepas bahwa berita-berita yang tidak benar ini kan disalurkan melalui medsos," kata dia di Mabes Polri, Kamis (22/8/2019).

Asep menerangkan, Kemenkominfo terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan kementerian lembaga terkait tujuannya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Papua. Salah satu caranya mengelola manajemen komunikasi.

"Sekali lagi situasi ini udah jadi pelajaran kita ke sekian kalinya bahwa peristiwa-peristiwa itu didomiinasi karena adanya persepsi yang timbul dari pemberitaan medsos, itulah kemudian gimana strategi ini bisa mengurangi potensi-potensi itu," ucap dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.