Sukses

Muhaimin: GBHN Dibutuhkan Agar Program Pusat-Daerah Tidak Liar

Muhaimin menambahkan banyak pilar kenegaraan yang harus ditertibkan ke sistem presidensial.

Liputan6.com, Nusa Dua, Bali - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengaku tak setuju jika amandemen UUD 1945 dilakukan dalam waktu dekat. Menurutnya, masih diperlukan kajian mendalam terhadap wacana tersebut.

"Yang paling mendesak dari amandemen itu bukan GBHN, tapi sinkronisasi lembaga negara lebih efisien sebagai sistem presidensial," ujar Muhaimin di arena Muktamar V PKB di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, Bali, Rabu (21/8/2019).

Dia menambahkan banyak pilar kenegaraan yang harus ditertibkan ke sistem presidensial. Lebih penting amandemen dalam konteks konsolidasi efektif sistem presidensial dibanding yang lain.

Kendati begitu, pria yang kini disapa Gus AMI itu tak mempermasalahkan wacana amandemen UUD 1945 untuk menggagas GBHN. Hanya saja, ia memberikan syarat agar GBHN tak mengganggu ruang gerak presiden dalam menjalankan roda pemerintahannya.

"Kalau amandemen itu tidak mengganggu ruang gerak, program aksi dan improvisasi presiden, tidak masalah. Yang kita khawatir membatasi ruang gerak presiden," kata Gus AMI.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pilar Pondasi Kebangsaan

GBHN, ia melanjutkan, hanya sebatas pilar bagi pondasi kebangsaan. Ia mengatur gagasan makro seperti keuangan makro, kelautan dan lain sebagainya.

"Pilar penyangganya saja yang diatur dalam GBHN. Itu jalan tengahnya. Tapi kalau membatasi, tidak. GBHN yang dimaksud merekatkan kembali keadaan kebangsaan kita yang retak ini," jelas dia.

"Haluan negara dibutuhkan supaya program ini tidak liar antara pusat dan daerah. GBHN itu sifatnya visi tidak turun kepada misi. Mungkin PKB hanya setuju GBHN sebatas visi. Kalau misi silakan pemerintah. Selama ini kan dianggap visi pemerintahan tidak ada. kompromi kami di situ," ujar Muhaimin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini