Sukses

Pembunuh Satu Keluarga di Banten: Saya Menyesal dan Minta Maaf

Samin memukul kepala korban, Rustiandi dan A dengan menggunakan balok kayu hingga meninggal dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Samin bin Saban (29), pelaku pembunuhan satu keluarga mengaku melakukan aksi kejinya terhadap Rustiandi (33) dan A (4) hingga meninggal dunia, seorang diri.

Samin memukul kepala korban, Rustiandi dan A dengan menggunakan balok kayu hingga meninggal dunia. Sedangkan terhadap korban selamat, Siti Sa'diyah, pelaku menusuk punggung korban dan melukai bibir hingga pipi kirinya dengan patok kayu yang runcing di bagian ujungnya.

"(Benar) Sendiri (membunuhnya)," kata Samin ditemui di Mapolda Banten, Rabu (21/08/2019).

Pelaku juga mengakui kalau niat awalnya mencuri handphone milik korban, karena terdesak kebutuhan ekonomi. Karena ketahuan saat mencuri oleh pemilik rumah, Samin secara spontan membunuh satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.

Barang hasil curian itu rencananya akan dijual Samin, untuk membayar cicilan hutangnya di bank dan dibelikan kebutuhan dapur rumah tangganya.

"Karena kebutuhan ekonomi yang enggak pernah cukup. (Handphone) mau saya jual buat bayar (hutang) bank, buat nebus surat kehilangan buku tabungan anak saya," terangnya.

Usai membunuh, Samin yang tinggal di Kampung Maruga, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, pulang ke rumah orangtuanya di Kampung Umbul Banten, Desa Sungai Nibung, Kecanatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Pengakuan Samin, hanya untuk bertemu bertemu dengan kedua orangtuanya dan pamitan jika tertangkap polisi usai membunuh, bukan melarikan diri.

Guna kepentingan penyidikan, satu buah balok kayu, patok kayu, handphone merek Asus, pakaian yang dipakai pelaku saat membunuh satu keluarga dan sepeda motor Vega ZR dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.

"Saya ngaku sama istri saya (telah membunuh). Karena saya ingin tahu orang tua saya dulu, kalau udah ketemu orang tua pasrah sama petugas. (Saat ditangkap) tidak melawan sama sekali karena saya sudah pasrah. Menyesal, saya mau minta maaf kepada keluarga korban atas kesalah saya, saya akan menebus kepada korban kesalah saya," jelas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Pembunuhan

Polisi menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga di Banten. Dalam keterangannya, pelaku mengaku menghabisi korban dalam kondisi mabuk.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menuturkan kronologi pembunuhan satu keluarga tersebut. Pelaku, Samin (29) disebutnya sempat meminum tuak bersama rekan-rekannya sesama kuli bangunan sebelum pembunuhan terjadi.

"Pelaku kumpul di salah satu toko, tempat rekannya kumpul. Pelaku minum miras," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, dalam keterangan persnya di Mapolda Banten, Selasa (20/08/2019).

Samin menenggak miras pada Senin malam, 12 Agustus 2019. Dalam kondisi mabuk, pelaku pulang dengan mengendarai sepeda motor, Selasa dini hari, 13 Agustus 2019, sekitar pukul 01.00 wib hingga pukul 02.00 WIB.

Saat di perjalanan, pelaku melihat rumah korban, Rustiandi, yang pintunya tidak tertutup rapat. Karena desakan ekonomi sebagai kuli bangunan yang dibayar Rp 50 ribu per hari, niat jahatnya pun muncul untuk mencuri.

Sebelum masuk ke dalam rumah korban, Samin mengambil balok dan patok kayu dari pekarangan rumah Rustiandi yang memang belum dipagar dan dalam tahap pembangunan.

Dia pun melongok kemudian masuk ke rumah korban dan melihat ada HP tergeletak di depan televisi di ruang keluarga. Lokasi itu menjadi tempat tidur Rustiandi, Siti Sa'diyah dan anaknya A (4).

"Tiga korban tidur di (kasur) lantai, pelaku mengambil HP Asus yang di charge di depan tv ruang keluarga," terangnya.

Satu buah HP berhasil dikantongi Samin. Namun saat akan keluar rumah korban, secara tidak sengaja kaki pelaku tersangkut kabel sound tape. Sound itu jatuh ke lantai dan mengagetkan korban. Rustiandi tersadar dari tidurnya dan melihat pelaku yang mengenakan masker mencuri di rumahnya.

Di bawah pengaruh alkohol, Samin menghantamkan balok kayu ke kepala dan dada Rustiandi. Dia terkapar tak bernyawa. Mendengar keributan, istri korban, Siti Sa'diyah terbangun. Kemudian dipukulnya oleh balok yang sama dan mendapatkan tiga luka tusuk di punggungnya.

Terahir, putra korban terbangun dan menangis mendapatkan kekejian yang sama dengan kedua orang tuanya.

"Patok dan balok tidak dibuang diluar, tapi dibuang ke bawah kursi (rumah) korban. Robekan dibibir sampai pipi kiri (Siti Sa'diyah) juga menggunakan patok itu," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.