Sukses

Soal Wacana 10 Pimpinan MPR, Sekjen Nasdem: Belum Ada Kesepakatan

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengungkap, wacana penambahan pimpinan MPR menjadi 10 belum ada kesepakatan.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate menyatakan wacana penambahan pimpinan MPR menjadi 10 kursi belum ada kesepakatan. Menurutnya, alternatif titik temu antarpartai masih dicari.

"Kita berdiskusi tentang MPR dengan berbagai alternatif begitu berbagai alternatifnya, itu mencari titik simpul lah, belum ada kesepakatan maksudnya belum ada keputusan akhir," ujar Johnny saat dihubungi, Rabu (21/8/2019).

Johnny pun mengamini pernyataan Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani bahwa koalisi pendukung pemerintah membuka opsi pimpinan MPR ditambah. Hal itu dibicarakan dalam forum 10 sekjen.

Dalam forum internal, Koalisi Indonesia Kerja (KIK) telah membicarakan opsi apakah tetap lima pimpinan atau ditambah menjadi 10. Kemudian misal ditambah, apa yang menjadi kesepakatan politiknya.

"Kalau bertambah berapa apa dasar pasalnya dan kita belum ada, dan apa yang jadi kesepakatan politiknya kan enggak bisa asal tambah aja tanpa kesepakatan. Apa konsesi politk yang mau dibicarakan kalau diubah, kalau enggak ya tetap. Tetapi kita kan terbuka untuk dibicarakan itu," jelas Johnny.

Menurutnya, proses pembicaraan belum membahas bagaimana relasi antarpartai dan antarfraksi. Johnny menekankan, hal ini harus sesuai dengan undang-undang. Sampai saat ini undang-undang sendiri belum mengakomodasi 10 pimpinan di MPR.

Karenanya, sampai saat ini pun belum ada kesepakatan.

"Harus ya kalau ada pembicaraan apa kosesi politiknya kan belum ada, itu nanti apa saja, berapa banyak. Kan belum ada," ucapnya.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akan Kaji Anggaran Negara

Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan adanya penambahan kursi pimpinan MPR sebanyak 10 orang. Dengan adanya penambahan tersebut, artinya pemerintah harus menyediakan anggaran yang lebih besar untuk gaji dan operasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya belum mengkaji kebutuhan anggaran yang diperlukan apabila pimpinan MPR bertambah.

"Kalau sudah ditetapkan kita akan lihat," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/8).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, sejauh ini pihaknya belum ada pembicaraan khusus dengan MPR. Kemenkeu masih menunggu keputusan pasti terkait penambahan tersebut.

"Kalau kebijakannya pasti kita akan bicarakan tahap berikutnya, supaya ada kepastian," jelasnya.

 

 

Sumber: Merdeka.com

Reporter: Ahday Bayhaqi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.