Sukses

KPK Tangkap Tangan Jaksa di Yogyakarta

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menyasar Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Ya ada kegiatan OTT di Yogyakarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).

Febri mengatakan, dalam operasi senyap yang dilakukan, tim mengamankan empat orang. Diduga mereka baru saja melakukan tindak pidana suap.

"Ada sekitar empat orang yang diamankan dari unsur jaksa, rekanan, dan PNS. Dan sejumlah uang," kata Febri.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.

    OTT KPK

  • OTT Jaksa