Sukses

Pimpinan Baru Diharapkan Mampu Benahi Masalah Internal KPK

Masinton menyebut, Pansel KPK sudah bekerja sesuai aturan, yakni melakukan seleksi terhadap mereka yang telah mendaftarkan diri.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu berharap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terpilih mampu membangun sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan. Khususnya dalam hal pemberantasan korupsi.

"Melaksanakan fungsi trigger mechanism bagi kepolisian dan kejaksaan. Sehingga penindakan korupsi bukan hanya monopoli KPK," ujar Masinton dalam keterangan tertulis, yang diterima di Jakarta, Senin (19/8/2019).

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut, panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK sudah bekerja sesuai aturan, yakni melakukan seleksi terhadap mereka yang telah mendaftarkan diri.

"Dalam pengamatan kami, Pansel Capim KPK sudah bekerja on the track, melakukan tahapan penjaringan dan penyaringan terhadap bakal calon pimpinan KPK yang mendaftar ke Pansel," kata Masinton.

Masinton menyebut, 40 nama capim KPK yang tersisa sampai hari ini telah melalui seleksi ketat. Menurutnya, Pansel Capim KPK juga meminta penelusuran rekam jejak terhadap delapan lembaga, seperti BIN, BNN, BNPT, Polri, Kejaksaan Agung, KPK, PPATK, hingga Dirjen Pajak.

"Harapan kami tentunya Pansel bisa membantu Presiden dan DPR dalam menyaring bakal calon pimpinan KPK yang terbaik dan mampu menjawab tantangan agenda pemberantasan korupsi Indonesia saat ini dan ke depan," ujarnya.

Masinton juga menyebut, pimpinan KPK periode 2019-2023 harus memiliki visi dan misi merevitalisasi agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK sesuai dengan mandat dan kewenangan dalam Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Pimpinan KPK harus punya keberanian menata internal institusi KPK, karena di internal lembaga antirasuah itu saat ini ada pengelompokan atau faksi antar pegawai dan penyidik," kata dia.

Masinton juga berharap, pimpinan KPK berani keluar dari pakem kerja KPK yang selama ini terjebak pada rutinitas agenda penyadapan dan operasi tangkap tangan (OTT) tanpa kejelasan target dari setiap operasi yang dilakukan.

"Karena KPK tidak menindaklanjuti dan merekomendasikan perbaikan sistem terhadap institusi yang bersangkutan dari setiap operasi tangkap tangan yang dilakukan," kata dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Diseleksi

Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan hasil seleksi tahap profile assessment pada Jumat 23 Agustus 2019. Pansel berharap nantinya ada 20 capim KPK yang lolos dalam seleksi tersebut.

"Diharapkan sekitar 20-an capim yang bakal lolos," kata anggota Pansel Capim KPK Hendardi kepada wartawan, Selasa (13/8/2019).

Adapun tes profile assessment ini bertujuan untuk menggali potensi kepemimpinan para capim KPK. Selain juga profesionalisme dan tingkat stres yang dimiliki.

Setelah nama-nama capim yang lolos profile assessment diumumkan, para kandidat akan mengikuti seleksi berikutnya yaitu wawancara dan uji publik. Rencananya, tes tahap akhir tersebut akan dilangksukan pada 26 hingga 30 Agustus 2019.

Setelah itu, Pansel akan menyerahkan 10 nama capim KPK terbaik kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada awal September 2019. 10 nama itu kemudian akan dikirim ke DPR untuk uji dan propper test.

"Selanjutnya dikirim Pemerintah ke DPR untuk dilakukan fit and propper test oleh DPR, untuk memilih 5 orang Pimpinan KPK yang baru," jelas Hendardi.

Dari 40 orang yang mengikuti profile assesment, latar belakangnya adalah akademisi/dosen 7 orang, advokat/konsultan hukum 2 orang, jaksa 3 orang, pensiunan jaksa 1 orang, hakim 1 orang, anggota Polri 6 orang, auditor 4 orang, komisi kejaksaan/komisi kepolisian nasional 1 orang, komisioner/pegawai KPK 5 orang, PNS 4 orang, pensiunan PNS 1 orang dan lain-lain 5 orang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.