Sukses

Tersangka Kasus Polisi Terbakar di Cianjur Jadi 3 Orang

Unjuk rasa kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus di depan kantor Pemerintah Daerah Cianjur, Jawa Barat, Kamis 15 Agustus berakhir ricuh.

Jakarta Polres Cianjur menetapkan tersangka baru kasus terbakarnya 4 polisi saat mengamankan aksi massa di depan kantor Pemerintah Daerah Cianjur, Jawa Barat. Total tersangka kini menjadi 3 orang.

"Kami telah menetapkan tiga orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikuti dari JawaPos.com, Sabtu 17 Agustus 2019.

Trunoyudo menerangkan, dari 32 mahasiswa dan pemuda yang diamankan, 24 di antaranya sudah dipulangkan. Sedangkan sisanya yakni 8 orang masih dimintai keterangan secara intensif terkait kasus tersebut.

"Dari total delapan orang ini tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Trunoyudo.

Sampai saat ini, Trunoyudo belum dapat membeberkan peran para tersangka dalam kasus tersebut. Jajarannya masih mendalami keterangan-keterangan yang diberikan mereka terkait kasus terbakarnya polisi.

Sebelumnya, unjuk rasa kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus di depan kantor Pemerintah Daerah Cianjur, Jawa Barat, Kamis 15 Agustus berakhir ricuh. Bahkan, 4 orang polisi yang mengamankan aksi sampai terbakar akibat ulah demonstran.

Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kejadian bermula saat masa OKP menggelar aksi di kantor DPRD Cianjur sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam tuntutannya mereka menagih janji anggota dewan terkait pendidikan yang dianggap masih buruk.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sempat Diterima Audensi

Perwakilan massa sempat diterima oleh Sekretaris Dewan untuk ditampung aspirasinya. Namun, hal itu tak membuat mereka puas. Massa kemudian melakukan longmarch menuju Pemda Cianjur.

Tak hanya itu, massa juga memblokir Jalan Siliwangi di depan pintu masuk Pemda. Pukul 13.00 WIB, massa semakin brutal dengan membakar ban. Polisi yang hendak memadamkan ban tersebut, malah terbakar tersambar api setelah adanya lemparan cairan sejenis bahan bakar minyak.

"Karena ada yang menyiram bensin ke sekitar ban, sehingga api menyambar anggota Kepolisian yang mencoba memadamkan api tersebut," ujar Trunoyudo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.